Jawa Pos Radar Ngawi – Pemerintah mulai menyiapkan mekanisme penerimaan siswa baru untuk Sekolah Rakyat yang saat ini masih dalam tahap pembangunan di Desa Karangtengah Prandon.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Mochamad Turnawan, mengatakan calon siswa Sekolah Rakyat harus berasal dari keluarga kelompok desil I dan II sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Syarat utamanya, siswa dari keluarga kelompok desil I dan II sesuai DTSEN,” katanya, Minggu (10/5).
Menurut Turnawan, Sekolah Rakyat di Ngawi nantinya akan membuka dua rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Rencananya, kapasitas total mencapai 300 siswa untuk SD serta masing-masing 150 siswa untuk SMP dan SMA.
“Rencananya, SD 300 siswa, SMP dan SMA masing-masing 150 siswa,” ungkapnya.
Sekolah Rakyat ditargetkan mulai beroperasi pada 2026. Pada tahap awal, penerimaan siswa baru hanya dibuka untuk kelas awal di seluruh jenjang pendidikan.
Dengan asumsi tiap rombel diisi 25 siswa, maka tahun pertama tersedia sekitar 150 kuota siswa baru.
Namun hingga kini, proses pendaftaran belum dibuka karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Masih menunggu juknis tentang penerimaan siswa baru dari Kementerian Sosial,” terangnya.
Turnawan mengungkapkan minat masyarakat terhadap Sekolah Rakyat cukup tinggi.
Banyak warga mulai menanyakan syarat dan mekanisme penerimaan siswa.
Mengacu pelaksanaan Sekolah Rakyat di daerah lain, penerimaan nantinya dimungkinkan melalui jalur reguler bagi lulusan TK, SD, dan SMP yang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Selain itu, terdapat kemungkinan jalur perpindahan atau mutasi dari sekolah asal.
“Bisa juga melalui jalur perpindahan atau mutasi dari sekolah asal,” ucapnya.
Meski pembangunan terus berjalan, Dinsos Ngawi mengaku belum dapat memastikan detail operasional sekolah karena daerah tersebut belum masuk tahap rintisan Sekolah Rakyat seperti di sejumlah wilayah lain.
“Kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian Sosial untuk tahap kedua,” pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto