Jawa Pos Radar Ngawi – Pelarian AA, 24, berakhir di Terminal Kertonegoro.
Pemuda asal Sleman, Yogyakarta, itu diciduk tim Resmob Polres Ngawi saat hendak kabur ke Bali setelah menggelapkan sepeda motor milik warga Ngawi.
Pelaku ditangkap Sabtu (30/5) sore ketika menumpang bus antarkota tujuan Bali.
Penangkapan tersebut mengakhiri perburuan polisi terhadap tersangka penggelapan Honda Vario 150 bernopol AE 5619 JB yang dilaporkan hilang sejak awal Mei lalu.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan saat transit di Terminal Kertonegoro,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, Selasa (2/6).
Kasus itu bermula dari laporan penggelapan yang terjadi pada 4 Mei lalu di wilayah Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi.
Saat itu pelaku memanfaatkan kepercayaan korban yang baru dikenalnya.
Dengan alasan hendak menemui pacar di Desa Beran, AA meminjam sepeda motor korban.
Namun setelah kendaraan dibawa pergi, pelaku tak pernah kembali.
Nomor telepon yang digunakan juga langsung dimatikan.
“Pelaku meminjam motor dengan alasan menemui pacarnya. Setelah itu hilang kontak,” jelas Aris.
Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi langsung melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya memperoleh informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri ke Bali menggunakan Bus Wisata Komodo.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak bus dan melakukan pengintaian di Terminal Kertonegoro.
Saat bus berhenti untuk transit, pelaku langsung diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku telah menjual motor korban melalui marketplace Facebook di wilayah Salatiga, Jawa Tengah.
Ironisnya, motor yang ditaksir bernilai sekitar Rp 20 juta itu dilepas hanya seharga Rp 4,3 juta.
Uang hasil penjualan tersebut diakui telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.
“Pengakuannya dipakai untuk kebutuhan hidup dan judi online,” ungkap Aris. (sae/her)
Editor : Hengky Ristanto