Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Motor Dikira Dicuri, Yamaha Force One Warga Ngawi Ternyata Dipindahkan ODGJ

Asep Syaeful • Senin, 15 Juni 2026 | 21:40 WIB
Petugas Polsek Geneng menyerahkan Yamaha Force One milik Muhamad Akbar Mu
Petugas Polsek Geneng menyerahkan Yamaha Force One milik Muhamad Akbar Mu'awalan Setiya Arifin yang sempat dikira hilang dicuri. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Ngawi – Muhamad Akbar Mu'awalan Setiya Arifin sempat dibuat panik setelah sepeda motor kesayangannya tiba-tiba hilang dari lokasi parkir di pinggir sawah.

Warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, itu awalnya mengira Yamaha Force One keluaran 1995 miliknya menjadi sasaran pencurian.

Namun, dugaan tersebut akhirnya terbantahkan setelah motor ditemukan dalam kondisi telantar di area persawahan Dusun Plampohan II, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, yang berjarak cukup jauh dari lokasi semula.

Kapolsek Geneng Iptu Harly Prabowo mengatakan kendaraan tersebut ditemukan warga yang curiga melihat sepeda motor tanpa pemilik berada di tepi sawah.

“Ditemukan oleh warga setempat,” ujarnya, Senin (15/6).

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Geneng untuk ditindaklanjuti.

Petugas langsung melakukan pengecekan serta penelusuran identitas kendaraan melalui nomor rangka dan nomor mesin.

“Kami melakukan penelusuran berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin untuk mengetahui identitas pemiliknya,” jelas Harly.

Setelah identitas kendaraan berhasil diketahui, informasi penemuan motor tersebut diteruskan kepada pemiliknya.

Akbar kemudian mendatangi Mapolsek Geneng untuk memastikan kendaraan yang ditemukan memang miliknya.

Petugas selanjutnya mencocokkan kondisi fisik kendaraan dengan dokumen resmi berupa STNK dan BPKB.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh data sesuai sehingga motor dapat dikembalikan kepada pemiliknya melalui berita acara penyerahan barang temuan. “Semua data cocok,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Motor yang sempat dikira hilang karena dicuri diduga dipindahkan oleh seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Tidak ditemukan indikasi pidana,” tegas Harly. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#Yamaha Force One #motor hilang #odgj #ngawi #polsek geneng