Jawa Pos Radar Madiun – Hari terakhir Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Ngawi diwarnai peristiwa tragis.
Seorang pelajar meninggal dunia, sementara enam orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan empat sepeda motor di Jalan Kedunggalar–Jatigembol, Dusun Durenen, Desa/Kecamatan Kedunggalar, Kamis (16/7) siang.
Korban meninggal diketahui bernama Sabda Aji Nugroho (15), pelajar asal Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar.
Korban meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Baca Juga: PN Kota Madiun Eksekusi Lahan Sengketa 280 Meter Persegi, Polisi Amankan Lokasi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi Iptu Agus Harianto mengatakan, kecelakaan terjadi saat korban bersama rekannya dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan MPLS di SMK Nagara.
Menurut hasil penyelidikan awal, korban berusaha mendahului dua sepeda motor yang melaju di depannya.
"Saat mendahului, haluan kendaraan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan motor yang datang dari arah berlawanan," ujarnya.
Benturan antara dua kendaraan memicu tabrakan beruntun.
Baca Juga: Cerpen Wayang Kebangkitan Jiwa Satria Raden Utara 1: Ketika Pasukan Astina Mengepung Wirata
Sepeda motor korban terpental dan menyenggol kendaraan lain, sementara pengendara di belakang tidak sempat menghindar sehingga kembali terjadi benturan.
Akibat peristiwa tersebut, empat sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah.
Sebanyak tujuh korban dievakuasi ke RSI At-Tin Husada dan RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk mendapatkan penanganan medis.
Sabda Aji Nugroho dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala dan kaki.
Baca Juga: Spesifikasi Kipas Angin Imatsu MDF, Kipas Industri Rp11 Juta dengan Kapasitas Udara 19.200 CMH
Sementara enam korban lainnya mengalami luka ringan hingga sedang.
Satlantas Polres Ngawi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti.
Agus juga mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak yang belum memenuhi syarat usia untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya.
"Kalau usianya belum memenuhi syarat, sebaiknya diantar orang tua. Keselamatan anak harus menjadi prioritas," tegasnya. (sae/her)
Editor : Hengky Ristanto