Jawa Pos Radar Madiun - Realisasi Program Jatim Puspa Plus (Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan Plus) di berbagai wilayah terus bergulir secara masif.
Kali ini, sebanyak 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berdomisili di Desa Dungmiri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, resmi mendapatkan kucuran bantuan tersebut.
Sekretaris Desa Dungmiri, Suanto, menjelaskan bahwa program strategis ini difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan di tingkat desa.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui pemberdayaan usaha mikro yang dikelola langsung oleh kelompok perempuan.
''Nilai bantuan untuk setiap KPM sebesar Rp3 juta yang dirupakan barang untuk usaha mereka,'' jelas Suanto membeberkan rincian bantuan.
Suanto menyebutkan bahwa bantuan Jatim Puspa Plus ini secara spesifik menyasar para perempuan yang menjadi penggerak ekonomi keluarga.
Prioritas utama penerima bantuan adalah mereka yang masuk dalam graduasi Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat yang terdata di dalam Desil 1–2 DTSEN.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berkolaborasi erat dengan perangkat desa serta pendamping lapangan.
''Skemanya dengan penguatan kapasitas melalui bimbingan teknis (Bimtek) bagi perangkat desa dan pendamping untuk mengawal proses penyaluran dan pendampingan,'' katanya.
Baca Juga: BPR Syariah Ngawi Salurkan BLT Rp 5 Miliar dari DBH CHT 2026, Sasar 5 Ribu Buruh dan Petani
Nantinya, para pendamping desa bertugas memantau penggunaan barang stimulan tersebut agar betul-betul produktif dan menghasilkan pendapatan tambahan (earning to spending) bagi keluarga.
Menerapkan Prinsip Penyaluran 4T
Demi menjaga transparansi dan efektivitas, Suanto mengungkap bahwa proses penyaluran bantuan di Desa Dungmiri sangat memperhatikan Prinsip Penyaluran 4T.
Berikut adalah rincian dari prinsip 4T tersebut:
Tepat Sasaran: KPM telah terverifikasi secara ketat (graduasi PKH atau masuk kategori Desil rendah).
Tepat Jumlah: Nilai bantuan yang diserahkan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tepat Manfaat: Barang bantuan disesuaikan dengan kebutuhan nyata para KPM berdasarkan hasil asesmen awal.
Tepat Administrasi: Prosesnya akuntabel melalui kelengkapan berita acara dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang terekam dengan baik.
Lebih lanjut, program ini dirancang untuk mengintegrasikan para pelaku usaha mikro perempuan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pasar lokal.
''Harapannya mampu mendorong KPM terhubung dengan BUMDes, pasar lokal, atau asosiasi usaha agar produk yang dihasilkan memiliki daya saing dan kepastian pasar,'' tutur Suanto.
Integrasi ini membuat penerima manfaat memiliki akses yang lebih mudah terhadap pasokan bahan baku sekaligus memiliki saluran pemasaran yang jauh lebih stabil.
Menutup penjelasannya, Suanto menegaskan bahwa keutamaan program ini terletak pada pendekatannya yang berkelanjutan, bukan sekadar memberikan bantuan sosial lepas tangan.
Fokus utamanya adalah pada pemulihan dan kemandirian ekonomi keluarga yang digerakkan oleh perempuan.
Pendekatan ini dinilai sangat efektif karena peningkatan pendapatan di tangan seorang perempuan cenderung dialokasikan langsung untuk pemenuhan nutrisi, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga. (rio/naz/*)