Oleh: Wulan Setyaningsih*
DI tengah dominasi sistem keuangan global oleh Amerika Serikat, langkah Indonesia mengembangkan sistem pembayaran digital mandiri melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mungkin terlihat sepele.
Namun, dampaknya bisa sangat besar, bahkan hingga pelosok desa. Ambil contoh, Pak Mardi, seorang penjual pentol keliling di Desa Kasreman, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Berkat QRIS, transaksi harian kecilnya kini terekam digital, meminimalisir penggunaan uang tunai, dan memberinya akses ke ekosistem keuangan modern tanpa perlu bergantung pada infrastruktur pembayaran global.
Namun, keberhasilan ini membawa QRIS menjadi sorotan serius dari kekuatan ekonomi global, khususnya Amerika Serikat. Pemerintah AS secara resmi menyebut sistem ini sebagai hambatan perdagangan karena membatasi akses perusahaan pembayaran asing seperti Visa dan Mastercard.
Kekhawatiran ini berakar pada potensi berkurangnya dominasi dolar AS dan pangsa pasar perusahaan global, seiring tumbuhnya kemandirian finansial dan digital Indonesia melalui QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, QRIS telah berkembang pesat, menjangkau lebih dari 30 juta merchant hingga akhir 2024, didominasi oleh pelaku UMKM. QRIS menjawab kebutuhan akan transaksi digital yang cepat, murah, aman, dan efisien.
Di balik manfaat praktisnya, QRIS juga menjadi simbol perlawanan halus terhadap dominasi sistem pembayaran global.
Untuk memahami reaksi ini, penting mengetahui bagaimana model bisnis perusahaan pembayaran global bekerja
Selama ini, sistem pembayaran internasional didominasi oleh perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat.
Model bisnis mereka mengandalkan volume transaksi lintas batas dan domestik untuk mendapatkan pendapatan dari biaya interchange dan biaya lainnya.
Ketika negara seperti Indonesia mengembangkan sistem pembayaran domestik yang kuat seperti QRIS (didukung Gerbang Pembayaran Nasional/GPN), transaksi domestik secara signifikan beralih dari jaringan global ke jaringan lokal.
Ini berarti potensi hilangnya pendapatan miliaran dolar yang sebelumnya mengalir ke perusahaan-perusahaan global, sebuah tantangan serius terhadap model bisnis dan pangsa pasar mereka.
Perhatian dari pihak global juga mencakup aspek geopolitik dan keamanan ekonomi. Ketergantungan pada sistem pembayaran asing dapat menimbulkan kerentanan strategis, terutama dalam situasi ketegangan politik.
Dengan membangun infrastruktur pembayaran yang berdaulat, Indonesia dan negara lain dapat lebih melindungi data transaksional dan mengurangi risiko tekanan eksternal.
Bank Indonesia tidak hanya fokus di dalam negeri. Mereka aktif membangun konektivitas regional QRIS dengan negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Bayangkan, pelancong Indonesia ke Malaysia kini tak perlu lagi menukar uang tunai atau menggunakan kartu kredit asing; cukup dengan dompet digital dan QRIS.
Ini bukan sekadar kemudahan, melainkan pertanda bahwa negara-negara berkembang mampu membangun sistem keuangan sendiri yang saling terhubung, memberikan alternatif baru di samping sistem yang selama ini ada.
Yang menarik, adopsi QRIS tidak hanya terbatas pada kota-kota besar. Seperti yang saya saksikan di Desa Kasreman, Kabupaten Ngawi, seorang penjual pentol keliling dengan sepeda motornya sudah menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.
Kode QR ditempel rapi di motornya, siap dipindai oleh pelanggan.
Di tempat yang jauh dari hiruk-pikuk pusat kota, teknologi ini benar-benar berdaya guna dan bekerja nyata.
Ini menciptakan sebuah paradoks yang menarik: ketika sebagian negara maju mungkin masih meremehkan kapabilitas digitalisasi negara berkembang, seorang pedagang kaki lima di pelosok Jawa justru lebih siap menghadapi masa depan tanpa uang tunai.
QRIS menjangkau mereka yang selama ini terpinggirkan dari sistem keuangan formal. Pelaku usaha mikro kini bisa tercatat, terlacak, dan lebih mudah mengakses pembiayaan usaha karena transaksi mereka terekam dengan jelas.
Tentu saja, adopsi teknologi semacam ini tidak selalu mulus. Masih banyak pelaku usaha kecil yang mungkin ragu, bingung, atau takut mencoba.
Seperti pernyataan Dr Mahameru Rosy Rochmatullah, dosen Sistem Teknologi Informasi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surakarta, yang relevan dalam konteks ini.
"Kemajuan teknologi tidak bisa kita kendalikan. Kalau kita menunggu SDM-nya paham dulu baru mengikuti teknologi, kita justru akan tertinggal."
Artinya, terkadang keberanian untuk melangkah dan mencoba terlebih dahulu, lalu belajar seiring waktu, adalah kunci.
QRIS menjadi bukti bahwa teknologi dapat diterima secara luas oleh masyarakat, dan kemandirian finansial tidak harus menunggu negara maju membuka jalan.
Negara berkembang bisa mengambil jalannya sendiri, seperti yang sudah diterapkan di Indonesia, dimulai dari hal-hal kecil: warung kopi, pedagang keliling, hingga pasar tradisional.
Setiap transaksi yang beralih dari tunai ke digital adalah langkah kecil menuju sistem keuangan yang lebih kuat, mandiri, dan transparan.
Pada akhirnya, perhatian global mungkin bukan pada QRIS itu sendiri secara spesifik. Namun, jika semakin banyak negara membangun sistem serupa dan mulai bertransaksi tanpa dominasi dolar atau infrastruktur Amerika, dominasi mereka di panggung ekonomi global bisa perlahan terkikis.
Kekhawatiran sebenarnya terletak pada gagasan fundamental bahwa negara berkembang mampu berdiri sendiri dan membangun kedaulatan finansialnya sendiri.
Dan ya, setiap perubahan besar bermula dari tindakan nyata di level paling dasar, seperti yang dilakukan oleh para pelaku usaha kecil di berbagai daerah.
(*/naz)
*Penulis Mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta
Editor : Mizan Ahsani