Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Bupati Pacitan Panggil Kadinsos Soal Beras BPNT Tak Layak Konsumsi

Hengky Ristanto • Kamis, 6 Januari 2022 | 22:29 WIB
FOGGING: Petugas dari dinas kesehatan melakukan penyemprotan. (ILUSTRASI FOTO R BAGUS RAHADI/RADAR PONOROGO)
FOGGING: Petugas dari dinas kesehatan melakukan penyemprotan. (ILUSTRASI FOTO R BAGUS RAHADI/RADAR PONOROGO)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji langsung memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumorohadi untuk mengklarifikasi temuan beras tak layak konsumsi. Dengan harapan, mendudukan persoalan ini agar tak simpang siur, sekaligus memastikan tak ada kecamatan lain yang turut kebagian. ‘’Kami evaluasi dan klarifikasi langsung seperti apa kondisinya,’’ kata Aji, sapaan bupati, Kamis (6/1).


Aji tak ingin ada petugas yang bekerja melawan regulasi. Segala macam bantuan wajib tersalurkan dengan baik. Sekecil apa pun bantuan, sangat berarti bagi warga tak mampu di masa pandemi. ‘’Masyarakat harus mendapatkan haknya. Kami pun harus bekerja sesuai regulasi yang ada,’’ tegasnya.


Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Pacitan Faredhi Araneta memastikan kemasan 15 kilogram mulai didistribusikan ke Donorojo hari ini (6/1). Selain mengganti yang rusak, beras-beras itu merupakan bantuan pangan nontunai (BPNT) yang sebelumnya ditahan pencairannya lantaran khawatir bermasalah. ‘’Bantuan ini dibarengkan empat kali, jadi cukup banyak. Di sana ada 2.300 penerima,’’ ujarnya.


Penyaluran bantuan bakal berlangsung hingga Sabtu (8/1). Bagi warga yang masih mendapati beras tak layak konsumsi, diminta mendatangi e-kios di wilayahnya untuk penukaran. Termasuk, bila ada warga lain yang mendapatkan barang serupa namun tak sempat terdata. ‘’Kalau nanti masih ada lagi yang berasnya rusak, bawa ke kios. Langsung kami ganti,’’ janji Faredhi. (gen/c1/fin/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Sembako #bantuan sosial