PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Rencana mengakuisisi lahan Pasar Tulakan terkendala urusan administrasi. Status lahan masih menyisakan tanda tanya. Faktor itulah yang membuat pemkab gamang untuk melanjutkan rencana pembebasan lahan.
‘’Ada beberapa persyaratan lahan yang belum bisa kami terima. Jadi, kami belum putuskan untuk membeli,’’ kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Pacitan Heru Tunggul, Senin (22/8).
Heru mengungkapkan, setidaknya terdapat dua kendala administrasi yang mengganjal rencana jual beli. Yakni, masalah ahli waris serta sertifikat tanah yang masih tumpang tindih. Pemkab tak ingin urusan itu menjadi problem di kemudian hari.
‘’Kalau permasalahan itu belum selesai, tidak bisa melanjutkan. Harapan kami, begitu lahan sudah dibeli, tidak ada masalah lagi di kemudian hari,’’ paparnya.
Sejatinya, pemkab telah menganggarkan Rp 4 miliar untuk membeli lahan seluas 1.125 meter persegi di tahun ini. Bahkan, bupati telah memberikan tenggat waktu hinggga Juli lalu agar masalah administrasi tersebut lekas dirampungkan.
Namun, persoalan itu hingga kini tak kunjung rampung sehingga membuat APBD terkatung. ‘’Anggarannya sudah ada, nanti akan kami serahkan ke TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), entah ditarik atau gimana,’’ ujarnya. (gen/c1/fin)
Editor : Hengky Ristanto