Kadindik Pacitan Budiyanto mengatakan instruksi penggunaan pakaian adat dalam pembelajaran di sekolah itu tengah dikaji. Pihaknya tak ingin gegabah menerbitkan aturan yang berpotensi menimbulkan pro dan kontra.
Dindik perlu bermusyawarah dengan lintas sektor pendidikan. Mulai koordinator wilayah, satuan pendidikan hingga wali murid dan siswa. Guna memastikan kesediaan mengenakan pakaian adat ke depannya. ‘’Ini masih kita bicarakan (pakaian adat, Red) belum ditetapkan,’’ terangnya.
Dindik mempertimbangkan betul kemampuan ekonomi wali murid yang tentu saja tidak merata. Antara satu dan lainnya berbeda tarafnya. Namun demikian, kebijakan pusat itu tetap dipandang positif sebagai upaya melestarikan kebudayaan di tanah air. ‘’Kita akan kaji dulu penerapannya seperti apa, pakaian yang dikenakan apa dan kapan dimulainya,’’ imbuhnya.
Persoalan lainnya, wacana penghapusan pekerjaan rumah (PR) dari sekolah sempat membuat wali murid bertanya-tanya. Nah, apakah kebijakan itu kelak diberlakukan di Pacitan. Seiring implementasi tugas tersebut yang dipandang berdampak positif bagi perkembangan pendidikan siswa.
‘’PR sebenarnya untuk memberikan stimulus materi pelajaran dari sekolah dan melatih kemandirian siswa. Soal itu nanti juga kita bahas,’’ pungkasnya. (gen/fin) Editor : Hengky Ristanto