Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkab Pacitan Cairkan Rp 34 Miliar untuk THR-TPP ASN

Hengky Ristanto • Kamis, 13 April 2023 | 23:00 WIB
ABDI NEGARA: Sejumlah ASN Pacitan tengah beraktifitas. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PACITAN)
ABDI NEGARA: Sejumlah ASN Pacitan tengah beraktifitas. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PACITAN)
PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kalangan aparatur sipil negeri (ASN) Pacitan segera tersenyum bahagia. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pacitan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) para abdi negara tersebut bakal cair pekan ini.

‘’Paling cepat tanggal 13 April (hari ini, Red), tapi target kami minggu ini semua sudah dapat THR,’’ ujar Kepala Bakeuda Pacitan Daryono, kemarin (12/4).

Daryono mengatakan, besaran THR tahun ini tak jauh berbeda dengan 2022 silam. Pemkab Pacitan mengalokasikan Rp 34 miliar. Porsinya dibagi antara gaji pokok 100 persen, serta 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP).

‘’Besaran TPP memang maksimal 50 persen jadi bukan dipotong tapi memang diberikannya sama dengan tahun lalu,’’ jelas mantan kepala dinas pendidikan itu.

Dia mengamini besaran TPP tersebut sesuai aturan Kementerian Keuangan. Menjadi kebijakan pemerintah pusat, hal tersebut menyesuaikan kemampuan keuangan negara.

Terlebih, penyaluran THR tersebut sejatinya demi meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat paska pandemi silam. ‘’Proses penyalurannya secepat mungkin agar bisa segera dibelanjakan baik di pasar tradisional atau pun tempat lain. Jadi ada perputaran ekonomi dan jual beli bisa hidup,’’ katanya.

Daryono memastikan seluruh ASN tahun ini mendapatkan THR. Tak terkecuali pejabat eselon II yang kembali menerima tahun ini. Seiring tunjangan keagamaan tersebut sempat tak diberikan saat pandemi covid-19 silam. ’’Tahun ini pejabat eselon II juga dapat THR, sama seperti ASN lainnya,’’ pungkasnya.  (gen/ota) Editor : Hengky Ristanto
#komponen THR ASN #pencairan THR ASN #berapa THR ASN #THR ASN Pacitan