Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

BPBD Pacitan Bakal Naik Kelas ke Tipe A, Kalaksa Dijabat Eselon II

Mizan Ahsani • Minggu, 9 Juli 2023 | 20:00 WIB
Erwin Andriatmoko, Kepala Pelaksana BPBD Pacitan (Dokumen/Radar Pacitan)
Erwin Andriatmoko, Kepala Pelaksana BPBD Pacitan (Dokumen/Radar Pacitan)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Frekuensi kejadian bencana berimplikasi terhadap indeks risiko bencana (IRB) suatu daerah. Pacitan, misalnya, termasuk dalam klasifikasi tinggi. Contoh terkini, dampak gempa Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), pekan lalu. Sedikitnya 204 infrastruktur (bangunan) rusak terdampak dalam satu kali kejadian bencana tersebut.

Karena itu badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) setempat diharapkan memiliki wewenang lebih luas dalam penanganan kebencanaan. Sehingga, kelasnya perlu dinaikkan dari tipe B menjadi tipe A. Rencana tersebut tengah digodok dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan BPBD setempat, Jumat (7/7).

Sekretaris Komisi IV DPRD Pacitan Hariawan mengatakan, dengan frekuensi kejadian bencana yang begitu tinggi perlu penanganan lebih cepat dan maksimal. Apalagi, Pacitan salah satu daerah rawan bencana gempa dan tsunami. Selain itu, secara umum, wilayahnya luas dan memiliki potensi bencana yang kompleks. ‘’Kami mendukung peningkatan kelas BPBD menjadi tipe A,’’ ujarnya.

Menurut dia, saat ini jabatan kepala pelaksana (kalaksa) BPBD setempat ditempati pejabat eselon III. Sementara, penanganan bencana butuh percepatan dan koordinasi lintas-sektor. Sehingga, diperlukan pejabat setara eselon II supaya lebih patut dalam berkoordinasi. ‘’Hanya menunggu perda (peraturan daerah) untuk disepakati dan ditetapkan,’’ paparnya.

Kalaksa BPBD Pacitan Erwin Andriatmoko menambahkan, proses kenaikan kelas ke tipe A telah mendapat rekomendasi dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB). Pun, prosesnya sudah sudah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‘’Dengan naiknya kelas (BPBD) menjadi tipe A akan memperluas gerak dalam berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain saat proses penanganan bencana,’’ katanya. (hyo/sat)

Editor : Mizan Ahsani
#bencana alam #bpbd pacitan #eselon II