Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sudah Masuk Pacitan! MinyaKita Tiruan Beredar dengan Harga Rp 16 Ribuan, Kenali Ciri-cirinya

Nur Cahyono • Selasa, 21 Mei 2024 | 19:00 WIB
JANGGAL: Tim Satgas Pangan dan Tipiter Satreskrim Polres Pacitan melakukan sidak di pasar tradisional terkait HET Minyakita, juga produk yang diduga oplosan dan tiruan. (NUR CAHYONO/RADAR PACITAN)
JANGGAL: Tim Satgas Pangan dan Tipiter Satreskrim Polres Pacitan melakukan sidak di pasar tradisional terkait HET Minyakita, juga produk yang diduga oplosan dan tiruan. (NUR CAHYONO/RADAR PACITAN)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi Minyakita hingga kini masih Rp 14.000 per liter.

Untuk memastikan tidak melebihi HET, Satgas Pangan bersama Tipiter Satreskrim Polres Pacitan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Senin (20/5). 

Hasilnya, di Pasar Minulyo, Pacitan, sejak beberapa bulan terakhir stok MinyaKita memang terbatas.

Hargan yang dipatok pun melebihi HET, yakni Rp 16.000 per liter.

‘’Alasan para pedagang, karena harga dari distributor sudah lebih dari Rp 14 ribu,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan Acep Suherman.

Tim satgas pangan juga menemukan fakta ada produk Minyakita tiruan.

Produk ini dikemas mirip dan dijual dengan harga yang lebih mahal.

Sekilas, tampilannya mirip Minyakita asli, tetapi jika diteliti lebih seksama terlihat ada perbedaan.

Di antaranya, dikemas dalam botol ukuran satu liter. Meski dilabeli dengan harga Rp 14.000 per liter.

Namun dijual dengan harga Rp 16.000 perliter.

‘’Hasil pengecekan BPOM (badan pengawas obat dan makanan), produk tersebut tidak diproduksi dari distributor rekanan pemerintah,’’ tambahnya.

Karena itu, Acep minta masyarakat lebih cerdas dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita.

Yakni, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.

Apalagi, sejauh ini belum diteliti mengenai kandungan minyak dalam kemasan botol plastik bening ini. ‘’Secara umum layak konsumsi,’’ ujarnya.

Terpisah, Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menyatakan, tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Pun, adanya dugaan minyak goreng oplosan yang beredar di masyarakat.

‘’Masih perlu uji laboratorium untuk memastikan Minyakita yang dijual oplosan atau tidak, saat ini belum kami temukan unsur pidana,’’ jelasnya. (hyo/sat)

Hasil Sidak Satgas Pangan di Pacitan

Editor : Mizan Ahsani
#tiruan #pacitan #subsidi #harga #MinyaKita #satgas pangan