PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 153 kepala desa (Kades) di Kabupaten Pacitan semringah.
Itu setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Jumat (28/6) kemarin.
Mereka juga dikukuhkan kembali dari jabatan semula enam tahun menjadi delapan tahun.
Menurut Kepala DPMD Pacitan Heri Setijono, perpanjangan masa jabatan ini sesuai UU 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 6/2014 tentang Desa.
Dalam regulasi anyar tersebut, seorang Kades hanya diperbolehkan menjabat dua periode. ‘’Sebelumnya, Kades menjabat enam tahun dan bisa tiga periode,’’ katanya.
Namun tidak semua Kades diperpanjang masa jabatannya.
Sebab, dari 167 desa, 14 di antarnya mengalami kekosongan kades definitif atau masih dipimpin pejabat (Pj) dan pelaksana harian (Plh).
Itu lantaran sejumlah kades memilih nyaleg dalam Pemilu 2024 lalu.
Pun ada yang meninggal dunia dan dipecat karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Sementara pilkades serentak dapat kembali digelar pada 2025 mendatang atau setelah pelaksanaan Pilkada 2024.
‘’Nanti di tahun 2025 disiapkan PAW (pengganti antar waktu),’’ ujarnya.
Sementara Mas Aji, sapaan bupati Pacitan, berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memberi manfaat lebih besar untuk masyarakat desa.
Para kades bisa memberikan inovasi serta membantu pembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah.
‘’Tidak ada rumus bekerja sendiri, lebih baik bekerja bersama-sama. Selamat, semoga diberikan rida dalam mengemban tugas,’’ ucapnya. (hyo/sat)
Kades di Pacitan yang Tak Diperpanjang Masa Jabatannya
Pj Kades Watukarung, Kecamatan Pringkuku
Pj Kades Widoro, Kecamatan Pacitan
Pj Kades Ketro, Kecamatan Kebonagung
Pj Kades Gawang, Kecamatan Kebonagung
Pj Kades Borang, Kecamatan Arjosari
Pj Kades Mlati, Kecamatan Arjosari
Pj Kades Kemuning, Kecamatan Arjosari
Pj Kades Wonoanti, Kecamatan Tulakan
Pj Kades Kluwih, Kecamatan Tulakan
Pj Kades Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo
Pj Kades Wonodadi Wetan, Kecamatan Ngadirojo
Pj Kades Wonodadi Kulon, Kecamatan Ngadirojo
Pj Kades Sembowo, Kecamatan Sudimoro
Plh Kades Bangunsari, Kecamatan Bandar
Editor : Mizan Ahsani