PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Banyaknya kasus orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan legislatif setempat.
Mereka meminta dinas kesehatan (dinkes) lebih intens melakukan pendampingan.
Khususnya, di wilayah dominan kasus.
DPRD memandang upaya Dinkes Pacitan dalam keterbukaan penanganan HIV/AIDS masih minim.
Pun dinilai pasif alias setelah ada kasus baru ditangani.
‘’Akan kami tanyakan pertanggungjawaban dinkes secepatnya,’’ kata Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko, Jumat (12/7).
Menurut dia, langkah konkret harus dilakukan. Terutama di wilayah dominan kasus agar lebih diperhatikan.
Sehingga, bisa terpantau ODHA dan bisa langsung ditangani sebelum menyebar atau kondisinya semakin parah dan susah disembuhkan.
‘’Dinkes harus peka pada situasi yang ada, dulu kita pernah ada pos terkecil di polindes untuk melakukan pemantauan, sekarang tidak ada,’’ ujarnya.
Rudi Menduga, meningkatnya kasus HIV di Kota 1001 Gua ini karena pergaulan bebas yang kian masif.
Sehingga, butuh penanganan tidak hanya satu pihak, organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga harus ikut membantu penanggulangan HIV/AIDS.
‘’Nanti kita lihat solusinya seperti apa, tentu tidak hanya dinkes thok,’’ sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam lima tahun terakhir 49 warga Pacitan meninggal karena HIV/AIDS.
Hingga 26 Juni lalu, ada lima penderita baru terinfeksi.
Data enam tahun terakhir, pada 2018 ditemukan 23 kasus baru, 2019 (16 kasus baru) dan 2020 (18 kasus baru).
Kemudian pada 2021 (16 kasus baru) dan 2022 (17 kasus baru). Sementara 2023 (17 kasus baru). (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani