Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dukun Palsu di Pacitan Tipu ASN dan Mantan Kepala Desa, Korban Rugi Ratusan Juta

Nur Cahyono • Selasa, 23 Juli 2024 | 21:26 WIB
Ilustrasi penipuan oleh dukun palsu di Pacitan (AI GENERATED/CHAT GPT)
Ilustrasi penipuan oleh dukun palsu di Pacitan (AI GENERATED/CHAT GPT)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Aksi penipuan oleh Jamun, pria 40 tahun asal Dusun Gembes, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Trenggalek, menghebohkan masyarakat.

Mengaku mampu menggandakan uang dengan cara mistis, ia berhasil menipu warga hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan, ASN hingga kepala desa turut jadi korban aksi penipuan ini.

Jamun ditangkap pada 17 Juli di kontrakannya di Dusun Nglebengan, Desa Menadi, Kecamatan Pacitan.

Itu setelah salah satu korban melaporkan kehilangan Rp 103 juta.

Modusnya, Jamun mengklaim bisa menggandakan uang Rp 2,5 juta menjadi Rp 2 miliar melalui ritual perdukunan dengan keris dan sesajen.

"Namun, uang yang dijanjikan tidak pernah muncul dan uang korban tidak dikembalikan," ungkap Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.

Kapolres mengatakan, korban Jamun berasal dari berbagai profesi, termasuk ASN dan mantan kepala desa.

Total 14 korban mengalami kerugian sebesar Rp 103 juta.

Saat ditangkap, polisi hanya menyita satu unit sepeda motor dan peralatan perdukunan.

"Sementara uangnya sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Agung.

Jamun dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (hyo/naz)

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #trenggalek #menggandakan uang #palsu #penipuan #dukun #kepala desa #asn