PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Total dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan tahun ini Rp 26,9 miliar.
Disinyalir penggunaannya asal terserap habis. Bahkan sejumlah kegiatan diduga tidak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2008 tentang DBHCHT.
Padahal, DBHCHT berperan besar dalam menopang beberapa sektor penting di daerah.
Seperti kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Persentase alokasi DBHCHT tahun ini 50 persen untuk sektor kesejahteraan masyarakat, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum.
‘’Dana tersebut dikelola sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD),’’ kata Kabag Ekonomi Setdakab Pacitan Ali Mustofa, Rabu (25/9).
Perinciannya, dinas sosial (dinsos) dengan pagu terbesar yang mencapai Rp 7,4 miliar, RSUD dr Darsono Rp 6,5 miliar.
Lalu dinas kesehatan (dinkes) Rp 4,2 miliar, dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Rp 2,7 miliar, dinas perdagangan dan tenaga kerja (disdagnaker) Rp 2,3 miliar.
Berikutnya, satpol PP Rp 2,1 miliar, dinas koperasi, UM dan perindustrian (dsikumin) Rp 500 juta serta DPUPR Rp 393 juta.
Alokasi untuk disdagnaker disinyalir untuk kegiatan yang tidak berkorelasi dengan cukai.
Di antaranya pelatihan menjahit, pelatihan pengolahan biofarmaka, serta pelatihan pembuatan pakan ternak dan pupuk organik.
Selain itu anggaran Rp 393 juta dialihkan untuk mengatasi kekeringan.
Padahal sesui PMK, DBHCHT wajib mensuport program peningkatan kualitas bahan baku tembakau, pembinaan industri tembakau, serta peningkatan keterampilan kerja serta penyuluhan dan pemberdayaan petani tembakau.
‘’Secara detail pengunaannya di OPD masing-masing,’’ dalihnya. (hyo/sat)
Alokasi DBHCHT Tiap OPD
- Dinas sosial (dinsos) Rp 7,4 miliar
- RSUD dr Darsono Rp 6,5 miliar
- Dinas kesehatan (dinkes) Rp 4,2 miliar
- Dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Rp 2,7 miliar
- Dinas perdagangan dan tenaga kerja (disdagnaker) Rp 2,3 miliar
- Satpol PP Rp 2,1 miliar
- Dinas koperasi, UM dan perindustrian (diskumin) Rp 500 juta
- Dinas PUPR Rp 393 juta