Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Desa di Pacitan Ini Jadi Sasaran Uji Petik KPK, Bakal Jadi Percontohan Nasional

Nur Cahyono • Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:30 WIB
TURUN GUNUNG: Koordinator Program Desa Antikorupsi KPK Andhika Widiarto (kanan) saat uji petik di Desa Candi, Pringkuku, Pacitan. (NUR CAHYONO/RADAR MADIUN)
TURUN GUNUNG: Koordinator Program Desa Antikorupsi KPK Andhika Widiarto (kanan) saat uji petik di Desa Candi, Pringkuku, Pacitan. (NUR CAHYONO/RADAR MADIUN)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Pacitan, Selasa (29/10).

Lembaga antirasuah itu mendatangi Desa Candi, Kecamatan Pringkuku.

Pemerintah desa (pemdes) setempat diwanti-wanti agar melaksanakan fungsi penganggaran dan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Memang, kedatangan KPK kali ini bukan untuk operasi tangkap tangan (OTT).

Melainkan dalam rangka monitoring hasil penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi tingkat nasional.

Menurut Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan Mahmud, dalam penilaian ini, Desa Candi berstatus sebagai salah satu dari tiga perwakilan desa antikorupsi di Provinsi Jawa Timur.

Desa candi telah memenuhi lima indikator dan berpotensi menjadi percontohan desa antikorupsi nasional.

Lima komponen dalam penilaian ini meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

‘’KPK sedang uji petik sekaligus monitoring kebenaran penilaian desa antikorupsi. Selain di Pacitan, ada satu desa di Bojonegoro dan satu desa di Tuban,’’ katanya, Selasa (29/10).

Sementara Koordinator Program Desa Antikorupsi KPK Andhika Widiarto menyatakan, secara umum Desa Candi memenuhi lima indikator.

Namun, tim penilai memberi 14 catatan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola dan tata laksana Pemdes Candi.

Baca Juga: Update Daftar Top Skor Liga Voli Korea Terbaru: Megawati Urutan 3, Danchak Makin Sulit Dikejar

Sejauh ini, lanjutnya, indikator-indikator yang ditetapkan sudah dipenuhi.

Namun, pihaknya menyadari masih ada beberapa kekurangan yang diyakini bisa diperbaiki.

‘’Kami menekankan bahwa program (desa antikorupsi) ini bukan lomba, tetapi langkah nyata menuju Indonesia yang bebas dari korupsi,’’ kata Andhika.

Program ini bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang diinisiasi KPK.

Target KPK, seluruh desa di Indonesia bisa terbebas dari praktik rasuah.

Setidaknya pada 2027-2028 nanti, ada satu desa di setiap kecamatan di seluruh Indonesia yang mengimplementasikan lima indikator desa antikorupsi dengan baik. (hyo/sat)

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #percontohan #candi #pringkuku #desa #antikorupsi #kpk