
Jawa Pos Radar Madiun – Pelarian Surawan berakhir setelah sekitar tiga pekan diburu polisi.
Pria 43 tahun asal Dusun Wates, Desa Mantren, Kebonagung, Pacitan, itu ditangkap Minggu (23/8) malam terkait pembobolan rumah di Pacitan.
Surawan diduga membobol rumah Mesirah di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan. Tak tanggung-tanggung, uang dan sekitar 85 gram perhiasan emas dilaporkan raib.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, sebagian hasil kejahatan tersebut diduga mengalir untuk judi online.
Aksi pencurian terjadi Kamis (30/7) ketika korban sedang menghadiri hajatan.
Mengetahui rumah dalam kondisi kosong, tersangka diduga masuk dengan mencongkel jendela menggunakan linggis.
Surawan kemudian diduga membobol lemari tempat korban menyimpan uang dan perhiasan.
Mesirah baru menyadari barang berharganya hilang ketika mengecek lemari pada Jumat (31/7) dini hari.
Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Tulakan. Setelah sekitar tiga pekan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengendus keberadaan Surawan dan menangkapnya.
’’Tersangka ini sudah melakukan beberapa aksi pencurian dan rata-rata di sekitar tempat tinggalnya,’’ kata Ayub dalam pers rilis, kemarin (24/8).



