PACITAN, Jawa Pos Radar Pacitan – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang emnyerang hewan ternak di Kabupaten Pacitan semakin merajalela.
Update dari dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) setempat per 15 Januari 2025, total telah 1.006 kasus.
Perinciannnya, 836 ekor masih sakit, 69 ekor mati, 57 ekor dipotong paksa dan 44 ekor dinyatakan sembuh.
Kabar baiknya, Pemkab Pacitan mendapatkan alokasi vaksin sekitar 7.000 dosis dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Vaksin ini akan segera diberikan kepada ternak yang masih sehat.
‘’Vaksinasi harus dipastikan untuk ternak sehat agar efektif dalam mencegah penyebaran PMK,’’ kata Kepala DKPP Pacitan Sugeng Santoso kemarin (16/1)
Menurut Sugeng, di tengah upaya pengendalian PMK, muncul laporan kasus kematian sapi yang diduga akibat pemberian obat manusia seperti paracetamol dan sejenisnya.
Padahal, obat-obatan tersebut dapat menyebabkan peningkatan kerja jantung yang berlebihan.
Sehingga, berisiko memicu gagal jantung. Terutama jika kondisi sapi tidak fit.
Para peternak diimbau tidak menggunakan obat manusia untuk hewan besar. Sebab, sebagian besar obat ini hanya untuk manusia dan hewan kecil.
‘’Penggunaan obat tanpa dosis yang tepat dapat berakibat fatal, termasuk kerusakan hati pada sapi,’’ ungkapnya.
DKPP Pacitan mengingatkan para peternak untuk selalu berkonsultasi dengan dokter hewan sebelum memberikan obat kepada ternaknya.
Langkah ini penting guna memastikan pengobatan yang aman dan tepat dalam menangani PMK.
Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas ternak, dan segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada sapi mereka.
‘’Semoga adanya vaksin dari Kementan dapat menekan kasus PMK,’’ harapnya. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani