PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Penghasilan tetap (siltap) aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Pacitan terancam tidak naik.
Pasalnya, alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan pemkab setempat stagnan sejak 2021 alias empat tahun terakhir berturut-turut.
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan Sigit Dani Yulianto, menyebutkan total ADD yang dialokasikan tetap Rp 89 miliar.
Anggaran sebanyak itu dialokasikan untuk 167 desa. ‘’Nilainya flat, tidak ada kenaikan selama empat tahun terakhir,’’ katanya, Senin (20/1).
ADD yang bersumber dari APBD ini berasal dari persentase dana alokasi umum (DAU) serta dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi.
Dana ini untuk dua kategori utama. Yakni, siltap kepala desa dan perangkat desa serta non-siltap untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
‘’Selain untuk siltap, ADD juga untuk berbagai program. seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penurunan angka stunting,’’ ungkapnya.
‘’Juga untuk penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, serta percepatan pembangunan di desa tertinggal, sangat tertinggal, dan terpencil,’’ sambung Dani.
Dia menambahkan, pemerintah desa sudah mulai dapat mengajukan pencairan ADD dengan jadwal penyaluran pada Februari mendatang.
Namun, dia mengingatkan agar penggunaan dana ini dilakukan dengan bijak dan tidak asal-asalan.
Selain ADD, semua desa juga menerima dana desa (DD) dari APBN. Tahun ini, nilai DD mencapai Rp 164,9 miliar. Fokusnya untuk program prioritas nasional.
Seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
‘’ADD dan DD harus seimbang. Siltap penting untuk kesejahteraan perangkat, tetapi non-siltap juga harus digunakan efektif guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat,’’ tegasnya.
Sigit juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa agar manfaat ADD dan DD dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani