PACITAN, Jawa Pos Radar Pacitan – Langit Pacitan dalam beberapa hari terakhir diwarnai kemunculan puluhan balon udara tanpa awak.
Balon-balon berukuran besar hingga sedang itu terbang bebas di berbagai wilayah, bahkan ada yang jatuh di permukiman warga.
Sejumlah laporan masuk dari Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, serta Desa Gawang, Kecamatan Kebonagung.
Masyarakat dibuat resah, sebab tradisi menerbangkan balon udara yang lazim dilakukan warga luar seperti dari Ponorogo dan Tulungagung berpotensi membahayakan.
Kekhawatiran muncul karena sebagian balon disinyalir menggunakan bahan peledak seperti petasan.
Selain rawan kebakaran, balon liar juga dapat mengganggu jalur penerbangan dan membahayakan keselamatan warga.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara, apalagi yang dilengkapi bahan berbahaya.
Dia menegaskan bahwa perbuatan tersebut bukan hanya berisiko, tapi juga melanggar hukum.
’’Kami minta masyarakat tidak ikut-ikutan menerbangkan balon udara. Bahayanya nyata, bisa menyebabkan kebakaran, melukai orang lain, bahkan mengganggu penerbangan,’’ tegasnya, Selasa (8/4).
Agung menambahkan, penggunaan bahan peledak tanpa izin dalam balon udara dapat dijerat dengan pasal pidana.
Pelaku yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
’’Kami harap warga ikut menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam tradisi yang membahayakan ini,’’ tandasnya. (hyo/her)
Editor : Mizan Ahsani