Jawa Pos Radar Madiun – Razia kos-kosan dan penginapan kembali digelar Satpol PP Pacitan, Sabtu malam (17/5).
Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Pacitan Kota, seperti Kelurahan Sidoharjo, Pucangsewu, dan Pacitan.
Hasilnya cukup mencengangkan. Tujuh pasangan bukan suami istri ditemukan sedang berada dalam satu kamar.
Salah satu pasangan di antaranya bahkan diketahui masih berstatus pelajar kelas 3 SMA, yang tertangkap tengah menginap dengan perempuan yang disebut-sebut bekerja di pabrik rokok dan usianya jauh lebih tua.
“Kami langsung amankan seluruh pasangan tersebut ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujar Kepala Satpol PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, Minggu (18/5).
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Pihak keluarga dan perangkat desa juga dihubungi untuk tindak lanjut pembinaan moral.
“Ke depan, razia akan terus kami intensifkan, tidak hanya di wilayah kota, tapi juga kecamatan lain,” tegas Ardiyan.
Menurutnya, keberadaan pasangan tak sah di tempat kos maupun penginapan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Selain meresahkan, fenomena tersebut dianggap bertentangan dengan nilai moral yang dijunjung masyarakat Pacitan.
“Kami ingin tegaskan bahwa Pacitan menjunjung tinggi norma kesusilaan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya. (hyo/her)