Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Gepeng Kembali Marak di Pacitan, Satpol PP Imbau Warga Tak Beri Uang di Jalanan

Nur Cahyono • Selasa, 27 Mei 2025 | 17:24 WIB
Photo
Photo

Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik strategis Kota Pacitan terus meresahkan masyarakat.

Mulai dari lampu merah, kawasan pertokoan, hingga alun-alun, mereka kerap muncul dan mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pacitan Ardyan Wahyudi menyebut, pihaknya terus melakukan patroli dan penertiban berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Setiap gepeng yang kami temukan akan diamankan, didata, dan dibina. Aktivitas mengemis di ruang publik jelas melanggar perda,” tegasnya, Selasa (27/5).

Dalam patroli terbaru di kawasan perempatan Cuwik, petugas kembali menjaring satu gepeng yang kedapatan meminta-minta di lampu merah.

Ardyan juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng. Pasalnya, hal itu justru memperkuat keberadaan mereka di jalanan.

“Lebih baik disalurkan melalui lembaga sosial resmi agar bantuan lebih tepat sasaran,” imbuhnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #patroli #gepeng #satpol pp