Jawa Pos Radar Madiun - Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Pacitan kian meresahkan.
Menyikapi hal itu, Kepolisian Resor Pacitan bergerak cepat. Patroli dan razia digencarkan.
Hasilnya, 15 orang pengedar berhasil diamankan berikut ratusan liter miras berbagai jenis yang siap edar.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkapkan, penangkapan dilakukan dalam operasi patroli hunting yang digelar jajaran Polres dan Polsek setempat.
Di salah satu lokasi, petugas mendapati transaksi lima botol ciu yang akan disalurkan ke sejumlah kafe karaoke.
’’Kami akan terus melakukan operasi demi menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,’’ tegasnya, Senin (16/6).
Para pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut.
Meski sering dirazia, peredaran miras ilegal masih saja marak. Bahkan semakin terang-terangan.
Menurut Ayub, pihaknya kini menaruh perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi rawan, seperti tempat hiburan malam, warung, dan titik distribusi pengedar.
Ia juga mengimbau agar seluruh pemilik usaha mematuhi aturan pemerintah.
’’Tidak ada toleransi bagi yang melanggar. Kami akan libatkan TNI, Polri, dan Satpol PP dalam penindakan,’’ ujarnya.
Selain miras, kepolisian juga memantau kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kini mulai menjadi perhatian. (her)