Jawa Pos Radar Pacitan – Rehabilitasi jalan di Pacitan menuai sorotan DPRD.
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi (ASB) meminta perbaikan jalan dilakukan tepat sasaran.
Bukan mengaspal ulang ruas yang masih mulus.
‘’Perbaikan sebaiknya spot di titik-titik yang benar-benar rusak, bukan di semua ruas,’’ tegasnya, Minggu (7/9).
ASB menilai pola perbaikan jalan berbasis panjang paket pekerjaan harus ditinggalkan.
Tahun depan, pengerjaan mesti fokus ke lokasi rusak agar anggaran efisien dan penanganan merata.
Untuk itu, pihaknya telah memanggil Komisi IV DPRD guna memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur.
Contoh yang disorot masyarakat adalah pekerjaan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di ruas Pacitan–Lorok.
Di Desa Wonogondo, Kebonagung, ruas jalan yang masih mulus justru dilapisi aspal baru.
Sebaliknya, titik yang rusak tidak tersentuh.
“Seharusnya yang diperbaiki yang rusak, bukan yang masih bagus,” keluh Noto, pengguna jalan.
Diketahui, sejumlah proyek infrastruktur di Pacitan tahun ini batal akibat kebijakan efisiensi anggaran pusat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, terjadi pemangkasan alokasi transfer daerah.
Yakni, DAK konektivitas jalan layanan dasar Rp 48,3 miliar, alokasi irigasi Rp 950 juta, serta DAU Rp 46,9 miliar. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto