Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ternyata Tarman Jualan Bakso di Wonogiri, Update Kasus Pemalsuan Cek Rp 3 Miliar Mahar Pernikahan Pacitan

Nur Cahyono • Jumat, 7 November 2025 | 03:44 WIB
Kapolsek Bandar Iptu Diko saat berkunjung ke rumah istri Tarman. Polisi terus mendalami kasus dugaan cek Rp 3 miliar yang diduga cek palsu.
Kapolsek Bandar Iptu Diko saat berkunjung ke rumah istri Tarman. Polisi terus mendalami kasus dugaan cek Rp 3 miliar yang diduga cek palsu.

Jawa Pos Radar Madiun – Kasus dugaan pemalsuan cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan oleh Tarman terus menggelinding.

Setelah diperiksa selama 210 menit atau 3,5 jam di Polres Pacitan pada Rabu malam (5/11), polisi kini mendalami keterangan tambahan dari berbagai pihak, termasuk Bank BCA dan saksi ahli.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan penyidik masih bekerja intensif. “Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya, Kamis (6/11).

Keterangan Mengejutkan dari Kapolsek Bandar

Meski kasus ini menarik perhatian publik, situasi di wilayah Bandar, Pacitan, sebagai daerah asal istri Tarman, dilaporkan tetap terkendali.

"Kondisi di lingkungan Bandar kondusif,'' terang Kapolsek Bandar Iptu Diko, saat dikonfirmasi lewat telepon pada Kamis (6/11) malam.

Menurut kapolsek, keluarga Tarman tidak sedang berada di wilayah Kecamatan Bandar, Pacitan, melainkan berdomisili di Wonogiri.

“Karena yang bersangkutan sekeluarga berdomisili di Wonogiri, jualan bakso,” beber Diko.

Penyelidikan Kasus Dugaan Cek Palsu Berlanjut

Dari hasil pemeriksaan, Tarman mengaku cek yang dijadikan mahar telah hilang.

Dia menyebut cek itu hanya simbol keseriusan kepada istrinya, Sheila Arika, karena dana sebenarnya belum tersedia.

“Cek ketlisut, terselip di kamar Tarman setelah acara pernikahan,” ungkap Badrul Amali, kuasa hukum Tarman.

Cek berlogo Bank BCA tersebut, menurut Tarman, merupakan pemberian teman lama sekitar tujuh tahun silam dari hasil jual beli samurai.

Pernah Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Sebelum pemeriksaan itu, Tarman sempat dua kali mangkir panggilan polisi, masing-masing pada 24 Oktober 2025 dan 3 November 2025.

Pemeriksaan baru terlaksana pada Rabu malam, 5 November 2025 setelah Polres Pacitan mengeluarkan laporan model A.

Laporan model A merupakan laporan yang dibuat oleh polisi sendiri setelah menemukan indikasi tindak pidana.

“Sifatnya klarifikasi. Beliau datang menjawab pertanyaan penyidik apa adanya,” pungkas Badrul. (hyo/den)

Editor : Deni Kurniawan
#mahar #pacitan #cek palsu #Tarman #kasus #pemalsuan #wonogiri #kasus cek Rp 3 miliar #jualan bakso