Jawa Pos Radar Pacitan — Setelah tertunda lima hari, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Pacitan Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (perda) melalui rapat paripurna DPRD Pacitan, kemarin (10/11).
Dalam APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,531 triliun, turun sekitar Rp211 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp1,742 triliun.
Sebelumnya, dalam rancangan awal, pendapatan diproyeksikan Rp1,647 triliun sebelum disepakati turun setelah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pendapatan asli daerah (PAD) 2026 ditarget Rp256 miliar, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp1,275 triliun.
Dari sisi belanja, total belanja daerah ditetapkan Rp1,541 triliun.
Rinciannya, belanja operasi Rp1,204 triliun, belanja modal Rp79 miliar (turun dari rencana awal Rp98 miliar), dan belanja tidak terduga Rp8 miliar.
Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp9 miliar, dengan pembiayaan neto sebesar nilai yang sama.
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi menegaskan, arah pembangunan tahun depan tetap difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat meski pendapatan menurun.
“Fokus pembangunan tetap pada sektor kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengembangan pariwisata, dan peningkatan infrastruktur. Ini menjadi pijakan awal pembangunan tahun depan,” ujarnya.
Arif menambahkan, seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi perda.
DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan bersama TAPD dan gabungan komisi.
Di antaranya, terkait peningkatan efektivitas program dan penguatan kapasitas aparatur.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan, arah pembangunan daerah tetap mengacu pada program prioritas yang telah dirumuskan dalam belanja daerah.
Setelah disahkan, Raperda APBD 2026 akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara final.
“Kita harus lebih selektif dan efisien. Eksekutif dan legislatif harus arif dan bijaksana dalam mengambil kebijakan agar kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama,” tuturnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto