Jawa Pos Radar Pacitan – Sebanyak 45 pemerintah desa (pemdes) di Pacitan dipastikan gagal mencairkan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025.
Kondisi itu membuat pembangunan desa tersendat, terutama proyek jalan yang kini tak bisa dilanjutkan.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani Yulianto, mengungkapkan bahwa desa-desa itu belum memenuhi persyaratan pencairan hingga batas waktu yang ditentukan.
“Ada 45 desa yang gagal mencairkan. Pembangunan terhambat, termasuk perbaikan jalan desa,” ujarnya, Selasa (2/12).
DPMD sudah mengingatkan desa sejak Mei 2025 agar segera melengkapi syarat pencairan.
Namun hingga September, puluhan pemdes tak kunjung mengajukan berkas.
Pada 17 September 2025, sistem OM SPAN ditutup dan disusul surat resmi pada 30 Oktober.
Sesuai regulasi, DD tahap II hanya bisa disalurkan untuk kegiatan earmark seperti BLT Desa, ketahanan pangan, dan stunting.
Sementara DD non-earmark otomatis gagal cair dan menjadi SILPA.
Dari total 167 desa, sebanyak 122 desa berhasil mencairkan DD tahap II dan sudah menjalankan pembangunan sesuai rencana.
Sisanya kini harus menerima konsekuensi anggaran tidak terserap.
“Kami tidak pernah berhenti mengingatkan. Tetapi realisasinya, beberapa desa tidak kunjung memenuhi prasyarat,” tegas Sigit.
Akibat kelalaian tersebut, proyek-proyek krusial seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum otomatis tertunda.
Kondisi ini juga berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di desa terdampak. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto