Jawa Pos Radar Pacitan - Hilangnya kesempatan pencairan Dana Desa (DD) tahap II bagi 45 desa di Pacitan memicu perhatian serius dari jajaran DPRD.
Total nilai DD yang gagal dicairkan mencapai Rp 10,8 miliar, jumlah yang dinilai sangat berarti bagi pembangunan desa.
Wakil Ketua DPRD Pacitan, Lancur Susanto, menegaskan bahwa kondisi fiskal desa saat ini sangat membutuhkan kecermatan.
Kegagalan pencairan DD disebut sebagai kerugian besar yang seharusnya bisa dihindari.
“Sekecil apa pun anggaran sangat berarti. Apalagi nilainya sampai Rp 10,8 miliar,” ujarnya, Selasa (2/12).
Lancur menilai kejadian tersebut harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi pemerintah desa.
Perubahan aturan yang bisa terjadi sewaktu-waktu menuntut pemdes lebih sigap, teliti, dan memiliki koordinasi kuat dengan dinas teknis serta DPRD.
“Ke depan perlu lebih teliti dan cepat. Aturan bisa berubah. Pemdes, OPD terkait seperti DPMD, dan DPRD harus memperkuat koordinasi,” tegasnya.
Jika dirata-rata, setiap desa kehilangan sekitar Rp 200 juta.
Nilai tersebut bisa digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan.
Mulai dari rabat jalan sepanjang lebih dari 700 meter hingga program pemberdayaan masyarakat dan insentif perangkat desa.
Hilangnya DD membuat sebagian kegiatan harus tertunda.
Sebelumnya, 45 desa gagal mencairkan DD tahap II karena mengajukan berkas setelah batas waktu yang ditetapkan.
Dokumen baru masuk ke KPPN Pacitan setelah 17 September 2025, sementara DPMD mengaku telah mengingatkan sejak Mei agar desa segera melengkapi persyaratan pencairan melalui aplikasi OM-SPAN. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto