Jawa Pos Radar Pacitan – Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pacitan masih menghadapi kendala kesiapan lahan.
Dari total 172 desa, sebanyak 47 desa belum dapat melanjutkan pembangunan karena persoalan lahan.
Dandim 0801 Pacitan Letkol Arh Imam Musahirul mengatakan, pembangunan gerai KDMP dilakukan secara bertahap sejak Oktober lalu.
Tahap pertama mencakup 20 titik, tahap kedua 30 titik, tahap ketiga 30 titik, tahap keempat 35 titik, dan tahap kelima 57 titik.
’’Masih ada 47 desa yang terkendala karena belum memiliki lahan,’’ ujarnya, kemarin (17/12).
Menurut Imam, kondisi topografi wilayah Pacitan menjadi salah satu faktor utama penghambat.
Banyak desa memiliki lahan berupa lereng atau sawah sehingga membutuhkan proses perataan dan pengurukan sebelum dapat dibangun.
’’Hampir tidak ada lahan yang benar-benar siap bangun,’’ jelasnya.
Terkait polemik penggunaan lapangan desa sebagai lokasi pembangunan gerai KDMP, Imam menegaskan pentingnya musyawarah desa (musdes) untuk mencapai kesepakatan bersama.
’’Meski ini program strategis nasional, tetap harus ada keputusan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat,’’ tegasnya.
Imam menambahkan, biaya penyiapan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan tidak termasuk dalam pembiayaan PT Agrinas selaku pelaksana pembangunan gerai KDMP.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Kodim 0801 Pacitan menyiapkan sejumlah solusi.
Salah satunya berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo untuk memanfaatkan sedimentasi sungai sebagai material urukan.
’’Kami koordinasikan dengan BBWS karena ada keluhan sungai yang mulai dangkal,’’ ujarnya.
Selain itu, Kodim 0801 Pacitan juga menjajaki kerja sama dengan pihak PLTU untuk memanfaatkan limbah fly ash bottom ash (FABA) sebagai bahan urukan lahan.
’’Kami berharap berbagai solusi ini bisa mempercepat kesiapan lahan,’’ pungkas Imam. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto