Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkab Pacitan Genjot Program 3 Juta Rumah, 6.538 RTLH Masuk Pendataan

Suci Oktavia • Rabu, 24 Desember 2025 | 18:30 WIB
Kepala Disperkimtan Pacitan Heru Tunggul Widodo meninjau sekaligus memverifikasi calon penerima manfaat bantuan RTLH dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah. FOTO: ISTIMEWA
Kepala Disperkimtan Pacitan Heru Tunggul Widodo meninjau sekaligus memverifikasi calon penerima manfaat bantuan RTLH dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Pacitan — Penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Pacitan mulai dikebut.

Pemkab Pacitan menuntaskan pendataan ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai langkah awal pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Hingga pertengahan Desember 2025, proses pendataan perumahan telah rampung di 167 dari 172 desa/kelurahan di Pacitan.

Sementara lima wilayah lainnya masih dalam tahap finalisasi pengisian data.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan Heru Tunggul Widodo menyampaikan, hasil pendataan sementara mencatat 6.538 unit RTLH.

Selain itu, juga terdata 1.319 unit rumah bangun baru dan renovasi yang tersebar di 167 desa dan kelurahan.

“Data ini menjadi dasar penting untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Pacitan,” ujarnya, kemarin (23/12).

Untuk memperkuat implementasi program tersebut, Pemkab Pacitan memberikan sejumlah insentif bagi MBR.

Di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati Pacitan Nomor 148 dan 149 Tahun 2024, sebagai bentuk dukungan nyata daerah terhadap program perumahan nasional.

Selain itu, pemkab juga mengoptimalkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

Pada 2025, Pacitan mendapatkan alokasi 539 unit BSPS yang tersebar di enam kecamatan dan 27 desa.

Dukungan pembangunan perumahan rakyat juga diperkuat melalui APBD Kabupaten Pacitan.

Sepanjang 2025, pemkab telah membangun 37 unit rumah untuk masyarakat, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas hunian warga.

Melalui sinergi program pusat dan daerah, Pemkab Pacitan berharap percepatan pembangunan perumahan layak huni dapat segera dirasakan masyarakat, sekaligus menekan angka RTLH di wilayahnya. (uci/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #perumahan rakyat #rumah layak huni #Disperkimtan Pacitan #RTLH Pacitan #Program 3 Juta Rumah #perumahan mbr #BSPS 2025