Jawa Pos Radar Pacitan – Pemangkasan dana desa (DD) 2026 yang mencapai lebih dari 70 persen memantik beragam reaksi di daerah.
Namun, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Jawa Timur menilai kondisi tersebut bukan persoalan serius bagi desa.
Ketua Abpednas Jatim Badrul Amali menegaskan, penurunan anggaran tidak boleh dijadikan alasan pemerintah desa untuk berhenti berkarya dan berinovasi.
“Pemangkasan DD hingga lebih dari 70 persen tidak boleh dijadikan alasan bagi desa untuk berhenti berkarya,” tegasnya, Kamis (8/1).
Menurut Badrul, situasi ini justru menjadi momentum pembuktian bagi kepala desa dalam merealisasikan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Bagi kami, pemangkasan DD bukan persoalan serius,” ujarnya.
Ia memaparkan, pada 2026 rata-rata desa di Pacitan hanya menerima Rp 200–300 juta, turun drastis dari sebelumnya sekitar Rp 1 miliar per desa.
Dampaknya, ruang fiskal desa menjadi sangat terbatas, sementara kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik tetap harus berjalan.
“Penurunan ini memang mengagetkan, tetapi harus disikapi dengan inovasi dan efisiensi,” imbuhnya.
Akibat kondisi tersebut, banyak desa terpaksa menunda bahkan membatalkan sejumlah program pembangunan.
Penyusunan APBDes 2026 pun dilakukan lebih ketat dengan fokus pada skala prioritas.
“Anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kebutuhan paling mendesak,” katanya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto