Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Usai Cairkan DD Ratusan Juta, Bendahara Desa Klesem Pacitan Diduga Kabur

Nur Cahyono • Selasa, 13 Januari 2026 | 06:00 WIB
SEDANG BERMASALAH: Kondisi Kantor Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Pacitan. Bendahara desa diduga menyelewengkan dana desa dan menghilang sejak Desember 2025. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
SEDANG BERMASALAH: Kondisi Kantor Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Pacitan. Bendahara desa diduga menyelewengkan dana desa dan menghilang sejak Desember 2025. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Dugaan penyelewengan dana desa (DD) mencuat di Desa Klesem.

Bendahara desa setempat diduga membawa dana desa ratusan juta rupiah lalu menghilang sejak pertengahan Desember 2025.

Kepala Desa Klesem Muhammad Mangsuri mengungkapkan, bendahara desa tidak masuk kantor dan tidak bisa dihubungi sejak 11 Desember 2025.

Upaya menghubungi melalui telepon maupun pesan singkat tak membuahkan hasil.

“Dugaan sementara, nilai kerugian desa diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Mangsuri kemarin (12/1).

Awalnya, Mangsuri menganggap ketidakhadiran perangkat desanya masih wajar.

Namun setelah berhari-hari tak ada kabar, pemerintah desa mulai curiga.

Pencarian dilakukan hingga ke rumah bendahara desa, tetapi rumah dalam kondisi tertutup dan tidak ada penghuni.

“Keluarganya juga mencari. Di situ saya mulai khawatir dan curiga,” katanya.

Kades menjelaskan, sebelum menghilang bendahara desa sempat mencairkan dana desa pada 10 Desember 2025.

Pencairan dilakukan berdasarkan surat permintaan pembayaran (SPP) untuk sejumlah kegiatan desa yang telah dilaksanakan pada November dan Desember.

“Yang jelas, ada sejumlah dana kegiatan yang masih dibawa dan belum diserahkan ke pengelola kegiatan,” tutur Mangsuri.

Sedikitnya terdapat tiga paket kegiatan desa yang telah dilaksanakan.

Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa ditalangi terlebih dahulu menggunakan dana pribadi kepala desa.

Kondisi itu membuat roda kegiatan desa tersendat.

“Justru saya yang bisa rugi, bendahara tidak bisa dihubungi, semuanya jadi terhenti,” imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, pemerintah desa melapor ke Camat Kebonagung.

Mediasi dilakukan dengan melibatkan pihak kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta keluarga bendahara.

Dari hasil mediasi, keluarga bendahara menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana Rp 25 juta.

“Dalam waktu dekat direncanakan ada pengembalian lanjutan Rp 25 juta,” ujar Mangsuri.

Selain itu, pemdes juga berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Desa diminta tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, termasuk terkait status bendahara desa yang secara administratif masih tercatat sebagai perangkat desa.

Soal nilai kerugian pasti, Mangsuri menyebut masih menunggu hasil audit dari inspektorat.

“Harapan kami yang bersangkutan punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Kebonagung Pacitan #bendahara desa kabur #penyelewengan dana desa #kasus dana desa 2026 #desa klesem pacitan #dana desa pacitan