Jawa Pos Radar Pacitan – Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Kecamatan Donorojo, Pacitan.
Seorang petani bernama Kadiman, 69, warga Dusun Pagergunung, Desa Sukodono, dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh seorang pria berinisial S.
Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujarnya, Kamis (22/1).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/1) sekitar pukul 16.00 WIB di pekarangan rumah korban.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kejadian bermula dari cekcok antara korban dan terduga pelaku yang dipicu persoalan kabel.
Pertengkaran tersebut kemudian berujung kekerasan.
Korban diduga dipukul menggunakan sebatang kayu sepanjang sekitar 1,5 meter.
Akibatnya, Kadiman mengalami luka di bagian lengan kiri, wajah, dan kepala.
Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Donorojo untuk mendapatkan perawatan medis.
“Barang bukti berupa satu batang kayu sudah kami amankan. Saksi-saksi juga telah kami mintai keterangan, termasuk hasil visum et repertum dari pihak puskesmas,” jelas Choirul.
Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pemeriksaan lanjutan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik.
“Kami masih menunggu kondisi korban pulih agar bisa dimintai keterangan secara langsung,” pungkasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto