PACITAN – Warga Desa Tahunan, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, berbondong-bondong mengajukan permohonan untuk bekerja ke luar negeri.
Belasan warga dari satu desa tersebut tercatat meminta surat rekomendasi ke Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Pacitan untuk bekerja di Malaysia.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan, Supriyono, mengatakan seluruh permohonan diajukan secara kolektif karena para calon pekerja migran Indonesia (PMI) berasal dari desa yang sama.
“Minta rekomendasi untuk bekerja ke Malaysia,” ujar Supriyono, Senin (26/1).
Ia menyebutkan, total terdapat 16 warga Desa Tahunan yang mengajukan rekomendasi.
Meski berdomisili di Pacitan, para calon PMI tersebut terdaftar pada agensi penyalur tenaga kerja di Kabupaten Madiun.
“Total ada 16 warga, semuanya warga Desa Tahunan,” ungkapnya.
Sebelum mengeluarkan rekomendasi, Disdagnaker Pacitan memastikan agensi penyalur benar-benar legal dan tidak masuk daftar hitam Kementerian Ketenagakerjaan.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan perlindungan calon PMI agar tidak berangkat secara ilegal.
“Agar warga yang akan bekerja di negeri orang ini terdaftar dan aman,” jelas Supriyono.
Selain 16 warga Desa Tahunan, Supriyono menyampaikan total terdapat 21 calon PMI asal Pacitan yang direncanakan berangkat pada awal tahun ini.
Namun, baru satu orang yang dinyatakan lolos administrasi.
Sisanya masih harus melengkapi sejumlah persyaratan.
“Kebanyakan masih kurang berkas, seperti kartu AK1, fotokopi kartu keluarga, hingga surat izin suami atau istri bagi yang sudah menikah,” terangnya.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, data calon PMI akan diinput ke dalam sistem SIAPkerja untuk penerbitan Perjanjian Penempatan (PP).
Tahap selanjutnya baru bisa dijalani setelah PP terbit.
Selain administrasi, para calon PMI juga wajib memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta paspor.
Seluruh tahapan tersebut menjadi syarat mutlak agar pekerja migran dapat bekerja secara aman dan terlindungi di negara tujuan.
“Sebelumnya juga sudah mendapat pelatihan kerja, bekal bahasa, dan pemeriksaan kesehatan dari agensi,” pungkas Supriyono. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto