Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

49 PNS Pacitan Terima SK Pensiun, Mayoritas Guru

Nur Cahyono • Minggu, 19 April 2026 | 19:15 WIB
Wabup Pacitan menyerahkan SK pensiun kepada puluhan PNS periode Juli–Agustus 2026. FOTO: PROKOPIM PEMKAB PACITAN
Wabup Pacitan menyerahkan SK pensiun kepada puluhan PNS periode Juli–Agustus 2026. FOTO: PROKOPIM PEMKAB PACITAN

PACITAN – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pacitan resmi memasuki masa purna tugas.

Sebanyak 49 PNS menerima surat keputusan (SK) pensiun untuk periode Juli–Agustus 2026 dalam penyerahan yang digelar di aula BKPSDM, Selasa (14/4).

Mereka terdiri dari 27 tenaga pendidik, 19 tenaga administrasi, dan tiga tenaga kesehatan.

Salah satu pejabat yang turut memasuki masa pensiun adalah Heru Sukresno yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Pacitan. Ia dijadwalkan purna tugas pada Juli mendatang.

Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah mengatakan, masa pensiun merupakan fase penting yang perlu disikapi dengan kesiapan.

“Ini harus disikapi dengan kesiapan dan penerimaan agar masa pensiun bisa dijalani dengan bahagia,” ujarnya, Minggu (19/4).

Menurutnya, pensiun bukan sekadar berhenti bekerja, tetapi juga perubahan besar dalam kehidupan.

Mulai dari aktivitas sehari-hari, hubungan sosial, hingga kondisi pendapatan.

Pemkab mencatat, sekitar 250 ASN di Pacitan akan memasuki masa pensiun secara bertahap sepanjang tahun ini. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pensiun asn pacitan #sk pensiun #Gagarin Sumrambah #BKPSDM Pacitan #asn pensiun