Jawa Pos Radar Pacitan – Aksi balap liar di Kabupaten Pacitan masih marak.
Polisi mengamankan lima sepeda motor yang diduga digunakan untuk kebut-kebutan di jalan umum, Sabtu (18/4) malam hingga Minggu (19/4) dini hari.
Penindakan dilakukan di sejumlah titik rawan, mulai jalur lintas selatan (JLS) hingga kawasan Pancer Door.
Lokasi tersebut kerap dijadikan arena balap liar, terutama saat akhir pekan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pacitan Ipda Fendy Yud Priambodo mengatakan, operasi memang difokuskan pada malam Minggu karena intensitas balap liar meningkat pada waktu tersebut.
“Mereka nekat menggunakan jalan umum untuk kebut-kebutan,” ujarnya, Senin (20/4).
Sebanyak lima kendaraan berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Seluruhnya langsung dikenai sanksi tilang oleh petugas.
“Lima kendaraan berhasil kami amankan, langsung ditindak dengan tilang,” tegasnya.
Menurut Fendy, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Risiko kecelakaan meningkat, terutama di jalur yang minim penerangan dan ramai aktivitas masyarakat.
Karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta penindakan di titik-titik yang rawan dijadikan arena balap liar.
“Kami ingin menekan angka kecelakaan serta menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menggunakan jalan umum untuk balapan.
“Gunakan fasilitas yang sudah disediakan, jangan balapan di jalan raya,” tandasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto