Jawa Pos Radar Pacitan – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan besar Pemkab Pacitan.
Tahun ini, percepatan dilakukan melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dengan target ribuan unit.
Sebanyak 2.500 RTLH dibedah melalui skema BSPS yang tersebar di 99 desa di 12 kecamatan.
Setiap penerima memperoleh stimulan Rp20 juta untuk pembelian material dan upah tenaga kerja.
Baca Juga: Rumah Keprabon Warga Madiun Ambruk Jelang Lebaran, Diusulkan Masuk Program RTLH
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan Heru Tunggul Widodo menyebut, pelaksanaan tahap pertama saat ini tengah berjalan.
“Saat ini tahap pertama masih berlangsung, ditargetkan rampung Juli mendatang,” ujarnya, Minggu (3/5).
Selain BSPS, Pacitan juga mendapat tambahan 237 unit bantuan RTLH dari jalur aspirasi legislatif.
Program tersebut masih dalam tahap verifikasi lapangan sebelum pelaksanaan.
“Masih proses verifikasi di lapangan,” jelasnya.
Baca Juga: Rumah Roboh di Madiun Belum Bisa Dapat Bantuan RTLH, Sertifikat Jadi Kendala
Pemkab juga mengalokasikan penanganan RTLH melalui APBD.
Dari target awal 22 unit, sebanyak 18 unit sudah terealisasi. Sisanya akan dilanjutkan melalui perubahan anggaran.
Untuk penanganan rumah terdampak bencana, pemerintah daerah menyiapkan sembilan unit relokasi.
“Penanganan tetap berjalan sesuai prioritas,” tandas Heru. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto