Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Banyak ODGJ di Pacitan Kambuh karena Putus Obat, Dinkes Libatkan Tetangga

Nur Cahyono • Sabtu, 9 Mei 2026 | 15:45 WIB
Petugas membantu membersihkan dan merawat ODGJ di Pacitan sebagai bagian dari proses pemulihan kesehatan mental pasien. NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN
Petugas membantu membersihkan dan merawat ODGJ di Pacitan sebagai bagian dari proses pemulihan kesehatan mental pasien. NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Tingginya jumlah penderita gangguan jiwa di Pacitan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Sebab, tidak sedikit pasien mengalami kekambuhan hingga kembali dipasung keluarga karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pacitan, Nur Farida, mengatakan gangguan jiwa dipicu banyak faktor.

Mulai tekanan ekonomi, persoalan sosial, faktor keturunan hingga trauma psikologis.

“Kasus gangguan jiwa memang multifaktor. Bisa karena tekanan ekonomi dan sosial, faktor genetik maupun trauma,” ujarnya, Sabtu (9/5).

Menurut Farida, penanganan pasien dilakukan sejak tingkat puskesmas.

Pasien yang terdata langsung mendapatkan pengobatan serta pendampingan rutin dari tenaga kesehatan.

Selain itu, dinkes juga membentuk sistem pengawasan minum obat dengan melibatkan keluarga hingga tetangga dekat pasien.

Langkah tersebut dilakukan agar pasien tidak putus pengobatan.

“Puskesmas membentuk pengawasan minum obat. Bisa dari keluarga maupun lingkungan sekitar supaya pasien rutin menjalani terapi,” katanya.

Farida menjelaskan, kepatuhan mengonsumsi obat menjadi faktor utama dalam proses pemulihan pasien gangguan jiwa.

Sebagian besar kasus kambuh terjadi karena pasien berhenti minum obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

“Kalau tidak rutin sesuai petunjuk tenaga kesehatan ya bisa kambuh lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan, pola terapi tiap pasien berbeda tergantung kondisi medis masing-masing.

Ada pasien yang wajib minum obat setiap hari, namun ada pula yang cukup menjalani suntikan berkala.

Dinkes memastikan stok obat gangguan jiwa tersedia di seluruh puskesmas di Pacitan.

Jika kondisi pasien tidak dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama, pasien akan dirujuk ke rumah sakit jiwa di Surakarta maupun Malang.

“Kalau memang tidak mencukupi di puskesmas baru dilakukan rujukan,” tandasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pasien gangguan jiwa #pacitan #ODGJ Pacitan #dinkes pacitan #kesehatan jiwa