Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

BPN Pacitan Belum Umumkan Hasil Ukur Lahan Goa Gong, Tunggu Pertemuan Semua Pihak

Nur Cahyono • Senin, 11 Mei 2026 | 20:30 WIB
BPN Pacitan belum membuka hasil pengukuran ulang lahan Goa Gong meski proses kalibrasi data sudah selesai. NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN
BPN Pacitan belum membuka hasil pengukuran ulang lahan Goa Gong meski proses kalibrasi data sudah selesai. NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Polemik kepemilikan lahan di kawasan wisata Goa Gong belum selesai.

Meski hasil pengukuran ulang lahan sudah rampung dikalibrasi, Badan Pertanahan Nasional Pacitan belum berani membuka hasilnya ke publik.

BPN memilih menahan ekspos hasil ukur sampai seluruh pihak terkait dipertemukan.

Mulai kepolisian, pengelola pariwisata, BKD, hingga pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.

“‘Setelah data diolah, kami harus mengonfirmasikan dulu kepada pemohon, dalam hal ini Polres Pacitan. Nanti dijadwalkan bersama pihak terkait termasuk Pak Paeran dan Pak Kateni,’’ ujar Kepala Kantor BPN Pacitan Yuli Priyo Pangsara, Senin (11/5).

Pengukuran ulang dilakukan pekan lalu di kawasan Goa Gong, Desa Bomo, Kecamatan Punung.

Langkah itu diambil untuk memastikan ada tidaknya irisan antara lahan warga dengan kawasan wisata Goa Gong.

Kasus tersebut mencuat setelah warga bernama Kateni mengklaim sebagian area Goa Gong bersinggungan dengan lahan miliknya yang berada di atas kawasan gua.

Namun hingga kini, BPN masih enggan membeberkan hasil pengukuran.

“‘Kami tidak bisa memberikan jawaban hari ini. Jawaban harus kami sampaikan bersama-sama kepada polres, pihak pariwisata, BKD, dan para pemilik lahan,’’ katanya.

Di sisi lain, BPN juga mengakui adanya revisi terhadap salah satu sertifikat milik Paeran yang berada di sekitar mulut Goa Gong.

Meski begitu, Yuli menegaskan revisi tersebut bukan pembatalan sertifikat. Perubahan hanya dilakukan pada penggambaran bidang tanah di peta.

“‘Kami hanya memperbaiki karena ada kesalahan penggambaran,’’ ucapnya.

Menurut dia, kesalahan bukan terjadi pada hasil ukur lahan, melainkan saat proses penarikan garis bidang di peta.

“‘Ukuran lama dengan ukuran sekarang tidak jauh berbeda. Saat penggambaran kemungkinan ada kesalahan penarikan garis,’’ jelasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#goa gong pacitan #BPN Pacitan #goa gong #pacitan #sengketa lahan