Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Calon Tunggal Bayangi Pilkades Pacitan, Desa Bisa Tanpa Kades Definitif

Nur Cahyono • Senin, 18 Mei 2026 | 12:00 WIB
PILKADES: Fenomena calon tunggal kembali membayangi pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pacitan tahun ini.
PILKADES: Fenomena calon tunggal kembali membayangi pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pacitan tahun ini.

Jawa Pos Radar Pacitan – Fenomena calon tunggal kembali membayangi pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Pacitan tahun ini.

Bahkan, desa terancam tidak memiliki kepala desa definitif apabila musyawarah desa gagal menyepakati calon tunggal yang muncul.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto mengatakan, mekanisme tersebut diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2026.

Menurut dia, apabila hanya terdapat satu bakal calon kepala desa, tahapan tidak otomatis berlanjut ke pemungutan suara.

Pendaftaran akan diperpanjang hingga dua kali.

“Kalau sampai tahap tiga masih tetap satu calon, harus ada musyawarah desa,” ujarnya, Senin (18/5).

Musyawarah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) nantinya menentukan apakah calon tunggal tersebut dapat mengikuti kontestasi pilkades.

Jika forum menyepakati, pilkades tetap digelar dengan mekanisme melawan kotak kosong atau bumbung kosong.

Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, pelaksanaan pilkades ditunda.

“Kalau tidak ada kesepakatan, maka pelaksanaan pilkades ditunda,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, jabatan kepala desa akan diisi penjabat (Pj) dari unsur aparatur sipil negara (ASN).

Meski terdapat mekanisme calon tunggal, aturan dasar pelaksanaan pilkades tetap sama, yakni minimal diikuti dua calon dan maksimal lima calon kepala desa.

Tahun ini sebanyak 45 desa di Pacitan dijadwalkan mengikuti pilkades serentak.

Tahapan pelaksanaan direncanakan dimulai Juni mendatang.

Sementara pemungutan suara diperkirakan berlangsung November 2026. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#PP nomor 16 tahun 2026 #pacitan #pilkades pacitan #pilkades serentak 2026 #calon tunggal pilkades