Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Rumah Citra Margareta di Pacitan Digeledah KPK, Akui Pernah Pinjami Uang Sugiri Sancoko

Nur Cahyono • Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB
PENGEMBANGAN KASUS: KPK menggeledah rumah pengusaha asal Pacitan terkait pengembangan perkara TPPU yang menjerat Sugiri Sancoko. NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN
PENGEMBANGAN KASUS: KPK menggeledah rumah pengusaha asal Pacitan terkait pengembangan perkara TPPU yang menjerat Sugiri Sancoko. NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sugiri Sancoko mulai merembet ke Pacitan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha asal Pacitan, Citra Margareta, di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Senin (18/5).

Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam.

Sejumlah penyidik KPK tampak keluar masuk rumah mewah bercat cokelat milik perempuan 31 tahun tersebut.

Usai penggeledahan, Citra mengaku pernah memberikan pinjaman uang kepada Sugiri Sancoko.

“Karena ada pengembangan dari TPPU-nya Pak Giri. Kebetulan dulu saya mengutangi Pak Giri,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, hubungan dengan Sugiri hanya sebatas utang piutang.

Dia mengklaim tidak mengetahui asal uang yang dipakai Sugiri untuk membayar pinjaman tersebut.

“Yang saya tahu dia bayar utang ke saya,” katanya.

Citra menyebut transaksi pinjaman dilakukan melalui adik Sugiri, Eli Widodo, dengan perantara mantan Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Sakundoko.

Menurut pengakuannya, pinjaman tersebut digunakan untuk kebutuhan Pilkada.

“Pinjamnya untuk Pilkada,” ungkapnya.

Meski demikian, dia membantah terlibat dalam pengurusan proyek maupun mutasi jabatan.

“Saya murni mengutangi dengan bunga 10 persen,” tegasnya.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK disebut tidak menemukan barang bukti terkait perkara TPPU.

Petugas hanya membawa satu unit telepon genggam milik Citra untuk kepentingan pemeriksaan.

“Cuma HP saya dipinjam petugas KPK,” ujarnya.

Citra juga mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk hadir di Surabaya pada 25 Mei mendatang.

Dia mengeklaim dirinya tidak terkait perkara TPPU yang kini dikembangkan KPK.

“Justru saya kehilangan uang karena pinjaman itu belum lunas,” tandasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Citra Margaretha #TPPU Ponorogo #penggeledahan KPK Pacitan #Sugiri Sancoko #kpk