Jawa Pos Radar Pacitan - Peredaran rokok ilegal di Pacitan masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Dalam operasi gabungan yang digelar di Kecamatan Bandar, petugas menemukan ribuan batang rokok tanpa pita cukai yang diduga siap diedarkan ke masyarakat.
Temuan tersebut menguatkan indikasi bahwa peredaran rokok ilegal masih berlangsung di sejumlah wilayah meski penindakan terus dilakukan.
Sekretaris Satpol PP Pacitan Novia Wardhani mengatakan, operasi gabungan yang dilaksanakan Rabu (10/6) lalu berhasil mengamankan 68 bungkus rokok polos atau setara 1.360 batang.
“Ditemukan 68 bungkus atau 1.360 batang rokok polos yang siap diperjualbelikan,” ujarnya.
Menurut Novia, rokok tanpa pita cukai tersebut berasal dari berbagai merek dan ditemukan di sejumlah toko, kios, serta tempat usaha yang menjadi sasaran pemeriksaan petugas.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, produk ilegal tersebut diduga dipasok dari luar daerah.
Modus distribusinya beragam, mulai melalui jasa pengiriman hingga dititipkan langsung oleh oknum sales kepada pedagang.
“Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Dia mengakui pemberantasan rokok ilegal bukan perkara mudah.
Salah satu penyebabnya adalah tingginya minat masyarakat terhadap rokok tanpa cukai karena harga jualnya jauh lebih murah dibanding produk legal.
Kondisi itu membuat permintaan pasar tetap ada sehingga peredarannya masih terus ditemukan di lapangan.
“Harga rokok ilegal lebih murah daripada yang legal, itu membuat minat masyarakat tinggi,” katanya.
Satpol PP bersama instansi terkait memastikan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Selain menyasar Kecamatan Bandar, pengawasan akan diperluas ke wilayah lain yang dinilai memiliki potensi peredaran rokok ilegal cukup tinggi.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan dan diperluas ke kecamatan lainnya,” pungkas Novia. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto