Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tak Dapat PIN, 29 Calon Siswa Pacitan Terancam Gagal Ikut SPMB SMA/SMK

Nur Cahyono • Senin, 15 Juni 2026 | 04:00 WIB
TAHAP PENDAFTARAN: Pelaksanaan SPMB SMA/SMK 2026 di Pacitan memasuki tahap pendaftaran setelah proses pengambilan PIN berakhir. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
TAHAP PENDAFTARAN: Pelaksanaan SPMB SMA/SMK 2026 di Pacitan memasuki tahap pendaftaran setelah proses pengambilan PIN berakhir. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Puluhan lulusan SMP sederajat di Kabupaten Pacitan terancam tidak bisa mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027.

Penyebabnya, mereka gagal memperoleh personal identification number (PIN) hingga batas akhir pengambilan yang ditutup pada 9 Juni lalu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Pacitan Sasmito Pribadi mengatakan, terdapat 29 calon murid yang tidak berhasil menyelesaikan tahapan administrasi sehingga PIN pendaftaran tidak dapat diterbitkan.

“Ada 29 pendaftar yang tidak dapat menyelesaikan proses hingga PIN tak bisa diterbitkan,” ujarnya, kemarin (14/6).

Berdasarkan data Cabdindik, total pendaftar SPMB SMA/SMK tahun ini mencapai 5.006 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.977 calon murid berhasil mendapatkan PIN dan dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran berikutnya.

Sasmito menjelaskan, secara umum proses pengambilan PIN berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Mayoritas calon siswa yang gagal memperoleh PIN terkendala persyaratan administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis SPMB.

“Sebagian besar calon murid yang gagal memperoleh PIN disebabkan tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis SPMB,” katanya.

Beberapa kendala yang ditemukan antara lain penggunaan kartu keluarga dari luar provinsi, surat tugas orang tua yang masa berlakunya telah melebihi satu tahun, hingga dokumen pendukung lain yang tidak memenuhi syarat.

“Ada juga calon murid yang gagal mendapat PIN karena memang tidak dapat memenuhi ketentuan umum dengan bukti administratif,” ungkap Sasmito.

Setelah tahapan pengambilan PIN selesai, proses SPMB akan berlanjut ke tahap pendaftaran melalui sejumlah jalur penerimaan.

Di antaranya jalur domisili, afirmasi, mutasi orang tua, prestasi hasil lomba, prestasi akademik SMA, serta prestasi akademik SMK.

Cabdindik berharap seluruh rangkaian penerimaan peserta didik baru tahun ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Harapan kami SPMB berjalan sukses,” tandasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#spmb pacitan 2026 #spmb sma smk #PIN SPMB #PPDB Jatim 2026 #cabdindik pacitan