Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Viral Gedung KDMP Dipakai Resepsi Pernikahan, Kodim Pacitan: Tidak Ada Larangan

Nur Cahyono • Minggu, 21 Juni 2026 | 20:00 WIB
Tangkapan layar video resepsi pernikahan di Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. FOTO: ISTIMEWA
Tangkapan layar video resepsi pernikahan di Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Pacitan – Video resepsi pernikahan yang digelar di gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo, menjadi perbincangan di media sosial.

Tangkapan video yang diunggah akun Agus Purwo Wiyono itu viral di TikTok dan memunculkan beragam tanggapan dari warganet.

Sebagian pengguna media sosial mendukung pemanfaatan gedung tersebut untuk kegiatan masyarakat.

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan penggunaan bangunan yang dibangun melalui program pemerintah tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, TNI melalui Kodim 0801/Pacitan menegaskan tidak ada larangan penggunaan gedung KDMP untuk kegiatan masyarakat, termasuk resepsi pernikahan.

Pasiter Kodim 0801/Pacitan Kapten Arm Toni Siswanto mengatakan hingga saat ini belum ada instruksi maupun aturan yang melarang pemanfaatan gedung KDMP yang belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa.

"Larangannya juga tidak ada. Yang penting komunikasi dengan desa, dinas koperasi, dan pihak terkait," ujarnya, Minggu (21/6).

Menurut Toni, penggunaan gedung untuk resepsi pernikahan sejauh ini tidak menimbulkan persoalan.

Namun, dia mengingatkan agar setiap kegiatan yang memanfaatkan fasilitas KDMP tetap dikomunikasikan dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

Langkah tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun munculnya polemik di tengah masyarakat.

"Kalau digunakan untuk hal yang baik, ya tidak ada masalah. Tapi tetap harus ada komunikasi supaya tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat," ucapnya.

Toni bahkan menilai pemanfaatan gedung untuk berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dapat memberikan manfaat selama operasional koperasi belum berjalan sepenuhnya.

Apalagi, sejumlah sarana dan prasarana penunjang KDMP disebut masih dalam proses distribusi dari pemerintah pusat sehingga fungsi koperasi belum dapat berjalan optimal.

"Kalau secara pribadi malah bagus. Bermanfaat untuk masyarakat, bisa untuk hajatan, kegiatan keagamaan, slametan, syukuran, rapat dan sebagainya," katanya.

Meski demikian, dia mengingatkan agar penggunaan gedung dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Sebab, program Koperasi Desa Merah Putih saat ini masih menjadi perhatian publik.

Kurangnya komunikasi dikhawatirkan dapat memunculkan persepsi yang keliru, termasuk dugaan adanya praktik penyewaan gedung atau pungutan tertentu yang sebenarnya belum tentu terjadi.

"Yang kami khawatirkan itu ketika ada pihak yang memelintir informasi. Misalnya muncul anggapan gedung disewakan atau ada pungutan tertentu. Padahal belum tentu seperti itu," jelasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#gedung KDMP #resepsi pernikah #pacitan #KDMP Pacitan #Kodim 0801 Pacitan