Jawa Pos Radar Madiun – Capaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Pacitan masih belum memenuhi target nasional.
Hingga saat ini, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru mencapai 74,38 persen, sehingga masih dibutuhkan 21.347 peserta aktif untuk menembus batas minimal 80 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitriyah Kusumawati mengatakan, berbagai strategi terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah peserta aktif, terutama dari kelompok peserta mandiri yang menunggak iuran.
"Satu minggu kami turun ke dua desa yang jauh-jauh, yang masyarakatnya kesulitan datang ke kantor. Kami datangi langsung. Kemudian peserta yang menunggak kami telepon melalui tele-collecting," ujarnya, Kamis (2/7).
Menurut Fitriyah, setiap petugas tele-collecting menargetkan menghubungi hingga 500 peserta yang memiliki tunggakan setiap hari.
Prioritas diberikan kepada peserta dengan tunggakan satu hingga tiga bulan agar status kepesertaannya dapat segera kembali aktif.
Selain melalui layanan telepon, BPJS Kesehatan juga mengerahkan Kader JKN untuk mendatangi langsung peserta yang memiliki tunggakan dalam jumlah besar.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.
"Kalau tunggakannya sudah cukup tinggi, Kader JKN akan datang ke rumah untuk mengetahui kendalanya dan memberikan edukasi," katanya.
Upaya peningkatan keaktifan peserta juga menyasar kelompok aparatur sipil negara (ASN).
BPJS masih menemukan ASN yang telah menjadi peserta JKN, tetapi belum mendaftarkan seluruh anggota keluarganya.
Sementara itu, pada sektor badan usaha, BPJS melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program JKN.
Apabila perusahaan tidak mematuhi kewajiban tersebut, BPJS akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan kepatuhan.
"Kalau masih bandel, kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan kepatuhan," tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pacitan berencana menambah sekitar 1.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBPU) Pemda mulai Juli 2026.
Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum cukup untuk mengejar kebutuhan 21.347 peserta aktif agar Kabupaten Pacitan dapat memenuhi target UHC Prioritas. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto