Jawa Pos Radar Pacitan - Pemkab Pacitan memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperiksa untuk memastikan fasilitas pendukung, terutama instalasi pengolahan air limbah (IPAL), memenuhi standar operasional sebelum layanan kembali berjalan.
Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya sembilan SPPG menghentikan operasional karena persoalan kelengkapan IPAL.
Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho mengatakan pemerintah daerah hanya bertugas melakukan pemeriksaan lapangan bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi dasar rekomendasi terhadap operasional masing-masing SPPG.
Ia menegaskan keputusan akhir mengenai operasional dapur MBG bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kewenangan kami melakukan pengecekan di lapangan bersama instansi terkait, kemudian memberikan rekomendasi sesuai hasil pemeriksaan," ujarnya, kemarin (7/7).
Pemeriksaan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Tim mengevaluasi sejumlah aspek, mulai dari kondisi bangunan, sanitasi, kesehatan lingkungan, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga keberadaan serta fungsi instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Yang dilihat mulai dari kondisi sarana prasarana, aspek kesehatan oleh dinkes, kemudian lingkungan oleh DLH. Semua itu menjadi bagian dari evaluasi," katanya.
Heru menegaskan SPPG yang belum memenuhi persyaratan akan direkomendasikan menghentikan operasional sementara sampai seluruh kekurangan dipenuhi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.
"Kami berharap pengelola SPPG segera melengkapi persyaratan yang memang dianggap kurang. Sehingga, layanan program MBG tetap bisa berjalan ketika anak-anak mulai masuk sekolah pekan depan," terangnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto