Jawa Pos Radar Pacitan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pacitan dihentikan sementara selama masa libur sekolah.
Penghentian distribusi tidak hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi juga kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode hari libur.
Koordinator Wilayah SPPG Pacitan Listiana Asworo membenarkan bahwa penghentian layanan berlaku untuk seluruh penerima manfaat MBG.
"Tidak ada pelayanan MBG ke semua penerima manfaat ketika libur sekolah," ujarnya, Kamis (9/7).
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, penghentian distribusi tidak hanya dilakukan saat libur sekolah pertengahan tahun.
Layanan juga dihentikan selama libur semester, hari libur nasional, hari besar keagamaan, libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap Sabtu dan Minggu.
Menurut Listiana, masa penghentian distribusi dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan operasional dapur MBG agar layanan dapat berjalan lebih optimal setelah kembali beroperasi.
"Masa libur dimanfaatkan untuk pembenahan operasional dapur MBG, termasuk perbaikan IPAL serta penataan standar layanan," terangnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto