Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dindik Pacitan Kaji Regrouping 16 SD Negeri Akibat Penurunan Jumlah Siswa

Nur Cahyono • Kamis, 16 Juli 2026 | 16:00 WIB
Aktivitas belajar di salah satu SD negeri di Kabupaten Pacitan. FOTO: ISTIMEWA
Aktivitas belajar di salah satu SD negeri di Kabupaten Pacitan. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Pacitan – Pemkab Pacitan mulai mengkaji penataan sekolah dasar negeri menyusul terus menurunnya jumlah peserta didik dalam beberapa tahun terakhir.

Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan menyiapkan rencana regrouping atau penggabungan 16 SD negeri menjadi delapan sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dindik Pacitan Wahyono mengatakan, rencana tersebut masih berupa draf dan saat ini terus dimatangkan bersama pengawas sekolah serta pihak-pihak terkait.

Karena masih dalam tahap pembahasan, daftar sekolah yang masuk dalam kajian belum dipublikasikan.

"Ini masih tahap koordinasi," ujarnya, Kamis (16/7).

Menurut Wahyono, kajian regrouping dilakukan setelah Dindik menemukan tren penurunan jumlah peserta didik di sejumlah SD negeri selama lima tahun terakhir.

Kondisi tersebut menyebabkan beberapa sekolah memiliki jumlah siswa yang semakin sedikit sehingga diperlukan penataan untuk menjaga efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

Rencana ini juga menjadi kelanjutan dari program regrouping tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 2025.

Hasil evaluasi terhadap regrouping sebelumnya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan tahap berikutnya.

Meski demikian, Dindik menegaskan regrouping tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.

Berbagai aspek akan menjadi bahan kajian, terutama dampaknya terhadap akses pendidikan masyarakat agar siswa tidak mengalami kesulitan menjangkau sekolah.

"Jangan sampai regrouping justru membuat siswa kesulitan mengakses pendidikan," tegas Wahyono. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
pacitan dinas pendidikan regrouping SD sd negeri