Jawa Pos Radar Madiun – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan WR Supratman, Lingkungan Jaten, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, Minggu (26/7) sekitar pukul 00.15 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka, terdiri dari satu korban luka berat dan dua korban luka ringan.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pacitan Ipda Agustav Yunastianto mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vixion AD 4324 NW yang dikendarai Rikki Setiawan, warga Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, melaju dari arah Pacitan menuju Solo.
Saat itu, Rikki berboncengan dengan Kamarudin Lukman Lema.
Sesampainya di lokasi kejadian, Rikki diduga kehilangan kendali hingga sepeda motor yang dikendarainya terjatuh di badan jalan.
Beberapa saat kemudian, Yamaha N-Max AG 3744 YBW yang dikendarai Harifin melintas dari arah yang sama.
Pengendara N-Max tidak sempat menghindar sehingga menabrak korban yang berada di jalan dan ikut terjatuh.
"Pengendara N-Max juga kehilangan kendali dan terjatuh setelah menabrak korban," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Rikki mengalami luka berat berupa cedera pada bagian kepala dan mulut dengan kondisi kesadaran menurun.
Penumpangnya, Kamarudin Lukman Lema, mengalami luka pada tangan dan kaki serta mengeluhkan nyeri di bagian punggung.
Sementara itu, Harifin mengalami luka di bagian wajah, kedua tangan, dan kaki kanan.
Ketiga korban langsung dievakuasi ke RSUD dr. Darsono Pacitan untuk mendapatkan penanganan medis.
Ipda Agustav menambahkan, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 8 juta.
Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto